Obamaklik.id
Palembang – Sebanyak 10 paket pekerjaan yang dikelolah lima OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini diketahui saat Lsm Pemerhati Situasi Terkini (PST) menyampaikan laporan pengaduan lewat PTSP Kejati Sumsel, Kamis (17/11/2022).
Diketahui, 10 kegiatan yang dilaporkan tersebut yakni pada Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kegiatan pada Rehalibitasi Daerah Irigasi Rawa Sebalik, Sumber Dana APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh PT MKSI Rp9.943.618.000, Rehalibitasi Daerah Irigasi Rawa Rambutan, Sumber Dana APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh PT HAJ dengan nilai kontrak Rp11.661.782.000, Rehalibitasi Daerah Irigasi Rawa Upang Cemara, Sumber Dana APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh CV PL dengan nilai kontrak Rp1.208.735.000.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kegiatan yang dilaporkan pada Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu Stunting Uprating IPA Desa Tanjung Menang Kec Rantau Bayur, Sumber dana APBD TA 2021 yang dikerjaka oleh PT SPK dengan nilai kontrak Rp2.924.140.000, Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu Stunting Uprating IPA Desa Semuntul Kec Rantau Bayur, Sumber dana APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh PT CMK dengan nilai kontrak Rp 2.482.997.000, Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Pembangunan Sumur dalam Terlindungi Desa Daya Makmur Kec.Muara Padang, Sumber dana APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh PT SPK dengan nilai kontrak Rp3.098.103.800 dan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu Stunting Pembangunan Sumur dalam Terlindungi Desa Mekar Mukti Kec.Muara Telang, Sumber dana APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh CV KES dengan nilai kontrak Rp1.273.343.500.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kegiatan yang dilaporkan pada -1Biaya Kontruksi Fisik Pasar Rakyat Cangkring, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV CA dengan nilai kontrak Rp5.545.480.600.
Dinas Perhubungan Kegiatan yang dilaporkan pada Pengadaan Mesin Kapal, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV IB dengan nilai kontrak Rp900.000.000.
Dinas Kesehatan Kegiatan yang dilaporkan pada Pengadaan Alat Kesehatan Sanitarian Kit, Sumber dana APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh PT RL dengan nilai kontrak Rp 1.271.857.200.
Ketua Umim PST Alex Kazjuda mengatakan, dari 10 kegiatan Proyek yang dikelola 5 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Banyuasin tersebut diduga kuat adanya indikasi KKN terhadap pelaksanaannya. Sehingga hal ini perlu dilaporkan ke APH untuk segera ditindaklanjuti.
“Kegiatan tersebut diduga kuat adanya kerugian negara yang cukup signifikan. Oleh sebab itu kami meminta kejaksaan tinggi provinsi sumatera selatan kiranya dapat diatensi laporan kami tersebut, yang mana unsur data yang kami lampirkan sudah cukup sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan secara mendalam,” kata Alex.
Dengan mengacu pada UU No31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara, PST akan terus memantau proses perkembangannya.
Sekalu ketua Umum dari PST, pada Desember mendatang Alex akan membawa laporan – laporan yang pernah dilaporkannya tersebut ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI.
“Agarpihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar lebih serius menangani laporan – laporan dari PST, serta PST juga akan melaporkan beberapa kegiatan pada tahun 2022, di kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tambahnya.
Reporter : Firman Santoso