OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Selatan kembali menghasilkan 13 advokat yang diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Palembang, Kamis (2/6/2022).
Posesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, H Komaruddin SH, MHum.
Meski berlangsung singkat namun suasana pelantikan sangat khusu’. Masing-masing advokat dipanggil namanya satu persatu lalu dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan secara bersama-sama.
Rasa haru bercampur lega terlihat jelas usai posesi pengambilan sumpah dilakukan. Mereka pun saling berpelukan satu sama lain, tak hanya sesama advokat, kebanggaan juga terlihat dari para keluarga yang ikut mendampingi kegiatan tersebut.
Ketua DPD FERARI Sumsel, Soewito Winoto, SH mengaku bangga atas kerja keras dan hasil yang dicapai para advokat dan dia pun berpesan agar para advokat lebih mengutamakan membantu keluarga, karena dari keluarga yang ditolong itu maka akan bisa terbuka jalan untuk menolong orang lain dalam hal pembelaan hukum.
“Satu pesan saya, utamakan keluarga karena dengan menolong keluarga maka akan terbuka jalan untuk menolong orang lain,” kata Soewito didampingi Sekretaris DPD, Joni YAP SH CMed.
Sebelumnya, ke-13 advokat ini telah lulus menjalani Pendidikan Keterampilan Profesi Advokat (PKPA) selama empat hari secara simultan di kantor DPD FERARI Sumsel serta lulus Ujian Profesi Advokat (IPA) serta melakukan pengurusan administrasi menyangkut data untuk penertiban kartu Tanda Advokat (KTA).
” Alhamdullilah, kini puncaknya diambil sumpah atau janji, yang nantinya bisa langsung turun ke lapangan mendampingi kliennya, baik beracara didalam maupun diluar pengadilan,”katanya.
Ditambahkan pria yang juga sebagai Ketua LBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Palembang itu, hendaknya advokat yang baru disumpah dapat memegang amanah sesuai motto, profesional dan religius.
“Semoga advokat yang baru terlahir ini dapat melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, memegang motto FERARI, Profesional dan Religius, serta mau berbagi ilmu dengan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya yang kurang mampu,” katanya.
Selain mengedepan profesionalitas bekerja, dia juga berpesan agar para Advokat tidak memilih-milih dalam melakukan pendampingan kasus hukum bahkan dia sangat bangga jika kasus itu berhubungan dengan kasus hukum untuk masyarakat ekonomi bawah sehingga makna perjuangan menjadi advokat bisa benar dirasakan secara komperhensif.
” Tidak usah pilih-pilih kasus dan klien, selagi kita bisa bantu, ya bantu saja. Karena kebanggaan akan profesi ini bisa timbul jika kita bisa membuka kebenaran induk masyarakat lemah hukum,”katanya. (dewi).