Obamaklik.id
Muratara,- Seleksi tambahan berupa tes tertulis bagi bakal calon Kepala Desa (Kades), menjadi Calon Kades tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diruang rapat kantor Kecamatan Rupit tahun 2022 dimulai, hal ini sesuai dengan tahapan bagi bakal calon lebih dari 5 orang akan dilakukan tes tertulis sesuai dengan Perbub Nomor : 145 tahun 2022 tentang perubahan atas Perbub Nomor : 82 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Pilkades.
Sebanyak 50 Desa melaksanakan Pilkades serentak hanya 3 desa di Kabupaten Muratara mengikuti tes tertulis bagi bakal calon Kades untuk menjadi Calon Kades. Ke- 3 desa tersebut yakni, Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu sebanyak 9 orang Bakal Calon Kepala Desa , Desa Kerani Jaya (SP5) Kecamatan Nibung sebanyak 7 Orang Bakal Calon Kepala Desa dan Desa Beringin Makmur II (BM II), Kecamatan Rawas Ilir sebanyak 6 orang Bakal Calon Kepala Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Muratara, Hj.Gusti Rohmani mengatakan pelaksanaan tes seleksi penyaringan Bakal calon Kades menjadi Calon Kades ,yang digelar pada hari ini Jum’at, (9/9) secara terbuka dan transparan, tidak ada istilah titip menitip, kita tranpran kami jujur, saya haramkan ada istilah seperti itu.
Dirinya menjelaskan,tes seleksi bakal calon Kades dilaksanakan secara tertulis yakni sistem ganda dengan waktu 120 menit dan akan diumumkan pada hari ini juga.“Selesai tes langsung diumumkan untuk mengetahui hasilnya, tidak ada jedah,supaya mengantisipasi jangan ada kecurangan,”terang Gusti.
Gusti juga menambahkan,untuk penetapan calon dan akan dilanjutkan pengambilan nomor urut dilaksanakan pada tanggal 10 September 2022,sedangkan acara deklarasi damai serta penandatangan bersama pada calon Kades yang telah ditetapkan digelar pada tanggal 15 September 2022.(FS)