OBAMAKLIK,ID,PALEMBANG– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan menggunakan aplikasi digital, MyPertamina.
Diperkirakan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina itu diuji coba pada Agustus atau September 2022 ini.
Penggunaan aplikasi MyPertamina dalam pembelian Pertalite seiring dengan rencana rampungnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
“Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September,” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati saat dihubungi obamaklik, Jumat (1/7/2022).
Menurut Erika, pihaknya berencana melarang mobil mewah untuk mengkonsumsi BBMPertalite. Adapun kriteria yang masuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya Cubicle Centimeter atau CC yang dimiliki mobil tersebut. Namun demikian ia belum merinci secara detail besaran CC yang dimaksud.
“Akan ditetapkan pada CC-nya. Kenapa? kami melihat konsumsinya karena CC-nya besar maka akan mengkonsumsi BBM yang banyak dan mereka itu dirancang untuk tidak konsumsi Pertalite dengan spesifikasi mesin dan bahkan lama-lama akan merusak mesin juga,” ujarnya
Lebih lanjut, guna mensukseskan hal tersebut, BPH Migas akan menggandeng pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Khususnya yang akan melakukan kajian-kajian terkait kriteria besarnya CC suatu mobil. “Untuk CC nya masih dalam pembahasan ya. Nanti akan disosialisasikan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan. Namun yang pasti guna mengimplementasikan pelaksanaan penyaluran BBM subsidi secara tertutup, BPH Migas akan memanfaatkan infrastruktur digital.
Selain mobil mewah, kendaraan yang juga akan dilarang membeli Pertalite adalah kendaraan dinas milik TNI, Polri serta kendaraan milik BUMN. Kelak, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan. Namun yang pasti guna mengimplementasikan pelaksanaan penyaluran BBM subsidi secara tertutup, BPH Migas akan memanfaatkan infrastruktur digital.
“Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil mewah tentu tak diperkenankan,” kata dia. (dewi).