Obamaklik.id Palembang,- Salah seorang calon anggota legislatif untuk DPRD provinsi Sumatera selatan bernama lengkap Muhammad Aidil adhari.ST (51) di saat merayakan hari jadinya terindikasi melakukan money politik dan kampanye terselubung yang di balut dengan seolah olah mengadakan kegiatan sosial keagamaan berupa memberikan santunan anak yatim dan dhuafa pada Senin 15/01/2024 bertempat di salah satu tempat ibadah masyarakat muslim yakni Masjid attaqwa yang berlokasi di kelurahan Lebong gajah yang termasuk dalam wilayah kawasan pengawasan panwascam kecamatan sematang borang Palembang.
Kegiatan yang di lakukan oleh sang caleg di duga terindikasi Money politik dan juga terindikasi menggunakan fasilitas tempat ibadah yang sudah sangat jelas di sebutkan dalam undang undang pemilu nomor 7 tahun 2017 yang telah di ubah menjadi nomor 7 tahun 2023 pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi peserta Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah,tempat ibadah,Dan juga tempat pendidikan.
Menanggapi hal tersebut ketua DPP LSM Macis Sumsel Novri wardhana angkat bicara bahkan dirinya dengan tegas agar panwascam segera bertindak untuk hal tersebut yang diduga terindikasi kegiatan sosial bagi bagi duit yang berselimut kegiatan agama dan sosial tapi dibalik itu ada upaya kampanye berupa seruan untuk mendukung caleg ujarnya.
” Saya selaku ketua LSM Macis Sumsel mengamati kegiatan tersebut dari pandangan saya apa yang di lakukan oleh caleg dari partai PDI P untuk DPRD Sumsel dapil Sumsel dua ini terindikasi dan ada dugaan pelanggaran nya di situ ,mana panwascam nya kenapa tidak melakukan tindakan atau upaya yang sangat jelas ini ada indikasi money politik dan menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye secara tidak langsung” tegas bung Novri
Ketua LSM Macis ini juga berharap kepada pihak terkait baik itu panwascam sematang borang agar dapat menindak lanjuti dari pada kegiatan yang dilakukan oleh sang caleg tersebut jangan tebang pilih disinilah keadilan harus di tegakkan pungkas nya (Fr)