Obamaklik.id Lombok Utara,- NTB. Anggota Polsek Bayan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) laka lantas yang terjadi di Dusun Lokok Reban, Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara .
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Bayan Iptu I Made Widiarta menyampaikan kepada media bahwa yang menjadi korban atas kejadian
Laka lantas tersebut bernama Afutara Ary Sabintang, laki , 36 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Panji Asmara B/2 Kekalik Indah Kota Mataram dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Putih dengan Nomor Polisi DR 2715 CA di Jalan Raya Bayan Dusun Lokok Reban Barat Desa Mumbul Sari Kec. Bayan Kab. Lombok Utara. Dan kejadian tersebut di duga laka lantas tunggal atau out of control ( OC ). ulasnya.
Kapolsek juga menyampaikan tentang kronologis kejadiannya , Pada hari jum’at tanggal, 07 juni 2024, sekitar pukul 05.00 wita, telah di temukan korban An. Afutara Ary Sabintang di pinggir jalan raya Lokok Reban di sebelah kiri jalan dari arah barat oleh warga masyarakat Lokok Reban di saat yang warga hendak mengambil air/mandi di mata air Dusun Lokok Reban, setiba di lokasi saksi melihat korban di pinggir jalan sudah dalam keadaan MD dengan posisi tertidur miring dan berlumuran darah dan sudah di kerumuni semut.
Informasi dari warga bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal yang menghantam pohon beringin yang ada di pinggir jalan dari arah barat sehingga korban mengalami luka serius pada bagian
kedua tangan patah tulang, muka di bagian mata, hidung dan kepala mengalami luka dan pendarahan sehingga korban meninggal dunia.
Kapolsek menghimbau kepada warga agar berhati – hati dalam berkendara tetap fokus sehingga dapat meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan bersama , tutup Kapolsek.(Ocha/rilis)