Aktivis yang akrab di panggil Bung HAR angkat bicara terkait kegiatan Renovasi gedung BAWASLU Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023
LUBUKLINGGAU. || SUMSEL Obamaklik.id
Rabu (17/01/24) Pukul 10 : 00 Wib Tim awak media melakukan konfirmasi kepada Komisioner Bawaslu Lubuklinggau namun tidak ada di tempat dan yang dapat ditemui hanya Korsek Nopiansyah.
Namun sangat disayangkan penjelasan yang diberikan oleh seorang Korsek sangat janggal dan tidak masuk akal karena seorang Korsek adalah tuan rumah dalam kegiatan Renovasi dan patut diduga kuat adanya indikasi Korupsi dalam proyek ini. Nopiansyah mengatakan belum ada konfirmasi dari pihak pelaksana dan Dinas PU-PR Terkait telah selesainya dikerjakan renovasi Gedung Bawaslu.
Terpisah Kabid Tata Ruang PU-PR Kota Lubuklinggau H Taufik saat dikonfirmasi diruang kerjanya Menjelaskan Bahwa pada Tahun anggaran 2023 Benar ada Renovasi Gedung Bawaslu Diantara beberapa poin Ruang Rapat yang Berukuran 9 x 5 meter, pembuatan Tembok penahan Tanah sepanjang 6 Meter, pagar dan Plafon bagian teras luar, begitu juga pemasangan ACT tampilan Depan Kantor agar terlihat Lebih tampil Beda Menyambut Pesta Calon Legislatif yang akan datang . Semua Kegiatan Renovasi Tersebut Berasal dari dana APBD Kota Lubuklinggau Sebesar Rp. 499.309.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Tiga Ratus Sembilan Ribu Rupiah).Salah satu Aktivitas Kondang yang akrab di panggil Bung HAR angkat bicara terkait kegiatan Renovasi gedung BAWASLU Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023 yang lalu,dari hasil investigasi nya di lapangan banyak ditemukan ketidak sesuaian dengan anggaran yang cukup lumayan besar tersebut.
Dari beberapa poin kegiatan yang dikerjakan tidak mengutamakan kwalitas dan kuantitas hasil pekerjaan, sehingga diduga sangat kuat adanya dugaan terjadinya korupsi. Adapun beberapa hal yang kami pertanyakan antara lain tentang susunan volume batu talud dan beberapa rehab bangunan yang kami anggap janggal secara Spek RAB. Bung HAR juga berharap pekerjaan tersebut sangat Perlu diaudit kembali. Tegas Bung Har.
Bung Har juga mendesak Dinas PUPR agar tidak lagi mengikutkan pihak kontraktor yang tidak mempertahankan mutu dan kwalitas atau blacklist mengingat anggaran tersebut adalah anggaran APBD dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum kepada rakyat.