• Latest
Akui Menyesal, Dua Hal Ini Yang Diminta Alex Kepada Hakim

Akui Menyesal, Dua Hal Ini Yang Diminta Alex Kepada Hakim

Mei 19, 2022
SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Februari 3, 2023
Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Februari 2, 2023
Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Februari 2, 2023
Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Februari 2, 2023
Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Februari 1, 2023
Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Februari 1, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
Obamaklik.id
No Result
View All Result

Akui Menyesal, Dua Hal Ini Yang Diminta Alex Kepada Hakim

Kiki Firmansyah by Kiki Firmansyah
Mei 19, 2022
Home Crime
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Pusara kasus dugaan korupsi pembangunan Mesjid Sriwijaya tahap IV untuk Terdakwa Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Mudai Madang, eks Ketua KONI Sumsel hampir selesai pasca keterangan saksi keduanya di Persidangan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA, Kamis (19/5/2022).

Alex Noerdin yang hadir langsung dipersidangan secara tegas mengaku menyesal saat ditanya Hakim, Yoese Rizal, SH, MH. dengan lantang, Alex menyebut menyesal. Kata menyesal bukan karena Alex mengakui telah melakukan penggelapan dana pembangunan Mesjid tersebut, namun dia menyesal tidak menuntaskan pembangunan itu hingga akhir masa jabatannya.

RelatedPosts

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
41
Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Januari 31, 2023
21
Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
432

“Saya sangat menyesal tidak menyelesaikan pembangunan mesjid itu. Jika pembangunannya tuntas masalahnya tidak akan seperti ini. Makanya pak Hakim, beri saya waktu untuk menyelesaikannya maka anda semua akan tahu bagaimana pengaruhnya terhadap Sumsel kedepan, seperti kesuksesan Asean Games, SEA Games, LRT dan jalan Tol. Jika ini tuntas, Palembang tak hanya dikenal sebagai kota sport city tourismn namun juga wisata religius tourism,”ucap Alex dengan suara lantang.

Dia juga mengatakan, bahwa di kompleks itu, yang sudah di bangun tiang pancang direncanakan tak hanya mesjid saja namun juga di bangun mock up pesawat Garuda, kabah dengan ukuran sebenarnya, wisata air zam-zam dan tempat ibadah lain untuk umat beragama lainnya. Bahkan mimpinya alex, lokasi tersebut bisa mensupport keberadaan asrama haji kedua.

Mengapa pelaksanaanya lama, karena Alex ingin tak hanya mengandalkan sumber keuangan dari kas pemerintah saja, namun ada donasi lebih dari masyarakat seperti pembangunan mesjid 1000 minang di Sumbar. Sebagian uang pembangunan dari donasi masyarakat. Sambil menunggu proses administrasi tanah dan ganti rugi itu, ternyata lama ditunggu, donasi belum terkumpul.
Dari rasa kesal itulah, lalu Alex berinisiatif supaya pembangunan mesjid jalan dengan mengambil anggaran Rp 100an miliar. Kesemuanya itu, kata Alex masih dalam wacana dan waktu itu sudah menjelang akhir masa jabatannya.

“Maka dari itu pak Hakim, saya sangat menyesal, mengapa pembangunan mesjid ini tidak saya tuntaskan dulu. Kalau diberi waktu sekali lagi, saya sanggup menuntaskan mesjid ini, “kata Alex bersemangat.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal SH MH, Alex juga membantah sejumlah aliran uang.

Bantahan itu langsung dilontarkan setelah dirinya dicecar pertanyaan oleh JPU Kejati Sumsel, terkait dua surat kopelan (kertas kecil) yang ditemukan di rumah terpidana Eddy Hermanto dari terpidana Syarifuddin.

Sebagaimana dimaksud JPU, kolelan itu ditemukan saat penggeledahan dirumah terpidana Syarifuddin yang mana ditemukan ada dua barang bukti kopelan bertuliskan untuk Sumsel 1 senilai Rp2,5 miliar serta senilai Rp2,3 miliar.

Dengan tegas, Alex membatahnya, dengan menyebut tidak tahu menahu apa maksud isi dari kopelan yang ditemukan saat penggeledahan tersebut.

“Saya benar-benar tidak tahu maksud dari kopelan itu pak Jaksa, bahkan seingat saya dalam persidangan Eddy Hermanto, ketua RT pun memberikan kesaksian tidak ada ditemukan catatan itu, padahal saat penggeledahan ketua RT tersebut juga ikut,” jawab Alex di persidangan.

Dirinya juga mengungkapkan rasa herannya atas berbagai hal yang dia nilai sebagai sebuah tudingan di persidangan, termasuk diantaranya menerima sejumlah uang serta tudingan bahwa dirinya menyewa sebuah helikopter.

“Untuk apa saya menyewa helikopter, sementara faktanya helikopter itu kami pinjam dari beberapa perusahaan besar yang ada di Provinsi Sumsel, itu saya merasa sangat aneh,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan sebagaimana pertanyaan tim penasihat hukum Nurmala SH MH menyinggung soal dakwaan penuntut umum berbeda, yang mana dalam dakwaan Eddy Hermanto Cs Alex Noerdin didakwa menerima kurang lebih Rp2,4 miliar, sementara dalam dakwaannya sendiri, Alex Noerdin disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp4,34 miliar lebih.
“Demi Allah, tidak ada satu sen pun saya terima uang,” ujarnya.

Untuk itu dia meminta kepada majelis hakim Tipikor Palembang agar perkara ini cepat selesai agar nilai dakwaan terhadap dirinya tidak naik lebih tinggi lagi. “Saya berharap sidang ini cepat selesai yang mulia, takutnya nanti yang dituduhkan kepada saya, nanti nilai uangnya naik lagi, saya khawatir nanti bisa jadi naik lagi sampai Rp10 miliar,” pungkasnya.

Sementara Tim Penasehat Hukum Alex Noerdin, Dr. (C). Nurmala, SH., MH., didampingi Redho Junaidi, SH optimis bebas dari tuntutan dan dakwaan karena selama dipersidangan tidak terungkap bukti pasti serah Terima uang tersebut. bahkan dia mencurigai terjadi sesuatu dari kasus mesjid ini lantaran nilai kerugian terus berubah-berubah dari pemeriksaan awal. “Awalnya 2,4 miliar, ada sekian-sekian sennya itu nilai dibelakang. Lalu nilainya membesar lagi. secara logika saja, kalau memang klien kami menggunakan dana tersebut, kok angkanya tidak bulat. Ini yang memancing kecurigaan kami, ” kata Nurmala. Ditambahkan Redho, pihaknya hanya fokus pada satu kliennya saja dan tidak melihat Terdakwa lainnya yang sudah divonis bersalah dan dituntut hukuman pidana. “kami hanya fokus pada kasus klien kami saja, meski yang lain sudah divonis, tapi kami berkeyakinan majelis hakim punya pertimbangan sendiri dan bisa membebaskan kami dari jeratan hukum, “katanya. (dewi)

 

 

 

 

Kiki Firmansyah

Kiki Firmansyah

Related Posts

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS
Crime

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
41
Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel
Crime

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Januari 31, 2023
21
Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel
Crime

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
432
Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !
Crime

Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !

Januari 16, 2023
5
Next Post
Wagub Mawardi Yahya: PPIH Harus Berikan Layanan Prima dan Bermutu Untuk Jemaah Haji Sumsel

Wagub Mawardi Yahya: PPIH Harus Berikan Layanan Prima dan Bermutu Untuk Jemaah Haji Sumsel

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS
Obamaklik.id

Jalan Demang Lebar Daun,
Komp. Bank Raya VI No. 9
Palembang - Sumatera Selatan

Telp. +62 813-6717-4275

Kami berkomitmen, melalui media online www.OBAMAklik.id menyuguhkan berita yang akurat, faktual, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk perkembangan media ini siap kami terima, melalui email redaksiobama@gmail.com.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi OBAMAklik.id
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • UU Pers
  • Disclaimer

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist