Obamaklik.id
Bayung Lencir, MUBA, – Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polsek Bayung Lecir Polres Muba Polda Sumsel menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia Stasioner dan patroli Cipta Kondosif (CipKon).
Yang mana, dalam kegiatan KRYD tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto, S. H bersama 14 personil Polsek Bayung Lencir dan 1 personil BKO Sat Lantas Polres Muba, tepatnya di jalan Lintas Palembang – Jambi KM. 205 depan Mako Polsek Bayung Lencir, Sabtu (3/12/2022) malam sekira pukul 20.30 Wib.
” Ya, malam ini kita melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Berupa Razia Stasioner dan patroli cipkon di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lencir,” jelas Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH, melalui Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto SH, didampingi Kanit Reskrim didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo, S.H,M.H pada wartawan (3/12).
Dijelaskannya Deby, sasaran KRYD ini diantaranya kejahatan 3C, Sajam,Senpi,Narkoba serta Miras juga barang Illegal
” Pada giat KRYD ini, petugas melakukan Pemeriksaan kendaraan untuk menghindari adanya Barang barang ILLEGAL, nyakni, Narkoba, Senjata Tajam dan Senjata api,” jelasnya lagi.
Kemudian disamping itu juga Deby (Kapolsek) memberikan himbauan kepada Masyarakat Agar Tidak menggunakan atau menyimpan Narkoba, Senjata Tajam dan Senjata Api.
“Kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan agar berhati hati dengan situasi sekitar,” pesan Deby.
“Petugas mengamankan R2 / R4 : 3 ( Tiga ) Unit R2 menggunakan Knalpot Brong. Giat KRYD berlangsung aman kondusif dan dilanjutkan patroli Cipkon di daerah rawan 3C wilayah hukum Polsek Bayung Lencir,” pungkasnya.(Suherman)