OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh Musi 2022 selama 14 hari atau berakhir pada hari Minggu (26/6/2022) mendatang.
Operasi Patuh Musi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dalam Operasi Patuh Musi yang berlangsung sekitar 14 hari tersebut, pihaknya mengerahkan 85 personel yang dibagi beberapa tim.
Masing-masing tim diterjunkan ke beberapa jalan raya padat kendaraan dan lokasi tertentu di Kota Palembang, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang lantaran sering ditemukan pelanggaran.
Ngajib mengatakan, pada pelaksanaan operasi tahunan itu, kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor.
Pelanggaran tersebut yaitu, menyasar pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, dan pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar keselamatan nasional (SNI) dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Terkhusus pengemudi yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol dan pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimum, ditindak secara hukum,” kata dia, didampingi Kepala Satlantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy S Aditama, belum lama ini.
Ngajib menyebutkan, pada pelaksanaan operasi itu, kepolisian diperintahkan untuk lebih mengedepankan nilai edukasi melalui pendekatan persuasif dan humanis.
Sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan penegakan hukum berupa tilang secara elektronik kepada masyarakat. (dewi).