OBAMAKLIK.ID,PALEMBANG–Usai melakukan sosialisasi kepada 100an mahasiswa dan Dosen, belum lama ini akhirnya Universitas Bina Darma Palembang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumsel, salah satunya melalui pembentukan klinik kekayaan intelektual.
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di hotel Beston belum lama ini, oleh Rektor Universitas Bina Darma Dr. Sunda Ariana,M.Pd.,M.M diwakili oleh Wakil Rektor bidang Riset Inovasi dan Teknologi Dr. Edi Surya Negara, M.Kom.
Adapun wujud kerjasama berupa Penyelenggaraan Sosialisasi, Fasilitas Pendaftaran dan Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannta, Dr. Edi mengatakan kerjasama dilakukan dalam rangka peningkatan kreatifitas masyarakat dibidang Kekayaan Intelektual, serta pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan sistem Kekayaan Intelektual Nasional khususnya bagi dosen dan mahasiswa Universitas Bina Darma.
Rektor Universitas Bina Darma Dr. Sunda Ariana tak lupa menyampaikan harapannya baik dosen maupun mahasiwa Universitas Bina Darma senatiasa mendukung program kemenkumham ini dengan cara berpartisipasi dalam menyumbangkan inovasinya baik berupa produk, buku ataupun karya tulis. (Dewi)