OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Meski sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Mendagri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Drs Apriyadi, MSi harus legowo menerima SK Gubernur Sumsel sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Muba menyusul sudah berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Muba, Beni Hernedi pada Minggu (22/5/2022) malam.
Penyerahan SK sebagai Plh itu dilakukan di Griya agung usai kegiatan MTQ dan diterima langsung oleh Apriyadi. Herman Deru pun membenarkan sudah menerima SK dari Mendagri pada hari yang sama. Dalam SK tersebut, kata dia, Mendagri menunjuk Sekda Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba hingga terpilihnya Bupati dalam proses pilkada tahun 2024, mendatang.
“Memang benar, Mendagri sudah menunjuk Sekda Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba, tapi karena tidak mungkin double jabatan. Masak Sekda yang menyusun anggaran sekaligus eksekutor juga. Karena fungsi Sekda itu kan penyusun anggaran, kalau kosong tidak mungkin, itu sangat vital, “kata Herman Deru di Griya Agung.
Usai menyerahkan SK Plh, maka HD akan memilih Sekda Muba terlebih dahulu, mengisi jabatan yang ditinggalkan Apriyadi.
Jika sudah lengkap baru dilakukan pelantikan Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba, sesuai intruksi SK Mendagri yang sudah diterimanya.
Lalu hingga kapan posisi yang kosong bisa terisi penuh, Herman Deru enggan berkomentar banyak. Menurutnya, tidak ada perbedaan wewenang jabatan antara Pj dan Plh secara formal dan wewenang. Keduanya sama sehingga tidak jadi masalah dengan status tersebut. Yang penting kekosongan pimpinan di Muba bisa terisi dan berjalan dulu.
“Kalau soal wewenang secara formal, sama saja antara Plh dan Pj itu, tak ada beda jadi bukan masalah besar. Mungkin hanya bajunya saja yang beda. Satu baju coklat dan satu lagi baju putih, ” katanya tertawa.
Terkait vitalnya Fungsi Sekda, yang salah satunya adalah penyusun anggaran, maka HD akan mencari orang yang benar-benar tepat dulu.
Diketahui, Surat Keputusan penunjukkan Plh merujuk pada SK Gubernur Sumsel Nomor : 366/KPTS/I/2022.
Sementara Plh Bupati Muba, Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel untuk amanah yang diberikan. “Setelah ini saya akan melakukan konsolidasi dengan OPD di Muba untuk menjalankan roda pemerintahan di Muba,” tandasnya.
Apriyadi yang sebelumnya Sekretaris Daerah Muba merupakan sosok yang berpengalaman di bidang birokrat. Mengawali karir sebagai Kepala Desa (Kades) Pematang Palas Banyuasin I pada tahun 1992, alumni SMA Negeri 3 Palembang ini akhirnya menakhodai Kabupaten Muba hingga 2024 mendatang.
Tidak hanya itu, pengalaman lainnya yang pernah diemban kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini di antaranya pernah menjadi Kabag Kesra dan Perekonomian Pemkab Muba pada 2001, lalu Kepala Bappeda 2009, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba pada tahun 2010.
Setelah itu, Apriyadi yang juga adik kelas Gubernur Herman Deru saat duduk di bangku SMA Negeri 3 Palembang ini mendapatkan kepercayaan dari mantan Gubernur Alex Noerdin untuk menjabat Kepala Dinas Sosial pada tahun 2012.
Kemudian, Ketua Kwarcab Pramuka Muba ini juga diberi mandat oleh Gubernur Sumsel untuk menjabat Pj Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahun 2015 yang mana pada saat itu Kabupaten PALI akan menggelar Pilkada perdana setelah pemekaran.
Mantan Ketua Pengprov PBSI Sumatera Selatan ini berhasil menjadikan Pilkada PALI menjadi Pilkada paling kondusif di Indonesia dan diberikan penghargaan oleh KPU/Bawaslu Republik Indonesia.
Lalu, di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017-2022 Dodi Reza-Beni Hernedi, Apriyadi yang merupakan putra daerah asli Kabupaten Muba yakni kelahiran Desa Bumiayu Lawang Wetan 6 November 1967 ini diberikan amanah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba. (dewi).