OBAMAKLIK.ID, Palembang – Meningkatnya jumlah kasus harian Covid 19 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil keputusan untuk memberlakukan PPKM level 3. Keputusan sudah ditetapkan melalui rapat dengan pemerintah pusat, Minggu kemarin.
“Pemkot memandang perlu memberlakukan PPKM level 3, mulai Selasa, (15/02/2022) karena jumlah kasus harian COVID-19 menjadi 350 kasus,”ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Palembang Agus Kelana kepada Obamakli.id, Senin (14/02/2022).
Agus menambahkan, dengan diberlakukannya PPKM Level 3 otomatis seluruh kegiatan akan berlangsung secara terbatas menjadi 25 persen. Jam kerja atau jam operasional kemungkinan akan tutup lebih cepat, termasuk juga jam sekolah.
Ia mengatakan sungguh kondisi ini sangat disayangkan mengingat kasus Covid 19 sempat melandai dimana perekonomian kembali menggeliat namun apa daya apabila nantinya kembali mempengaruhi aktivitas masyarakat/
“Untuk itu Pemkot terus menghimbau masyarakat agar patuh pada protokol kesahatan apalagi Covid 19 varian omicron sudah mulai terdeteksi di Palembang,”imbuhnya.
Agus juga mengatakan berdasarkan data yang ada saaat ini, konfirmasi Covid 19 suda menembus angka 3.185 kasus, dengan jumlah yang dirawat yakni sebanyakn 29 orang dan isolasi mandiri 2.968 orang.
Sedangkan untuk kecamatan jumlah terbayak adalah Ilir Barat I, dengan 435 kasus. Sementara kasus aktif yakni sebanyak 2.997 kasus. (adi)