OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Briptu Suci Darma, personil Polda Sumatera Selatan (Sumsel) shock dan terus menangis saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Rabu(10/5/2022).
Hal itu diungkapkan Kuasa hukumnya, Titis Rachmawati usai mendampingi kliennya.
Diketahui Bripti Suci, Seorang Polwan melaporkan suaminya atas dugaan penipuan dan perzinaan yang dilakukan Suaminya sendiri, DK yang merupakan ASN yang berkerja di Pemkab OKI ke Polda Sumsel akhir April, lalu. Laporannya pun ditindaklanjuti.
Ditempat yang sama, Suci Darma juga menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten OKI yang langsung datang ke Polda Sumsel.
“Memang diperiksa sejak pagi dari inpektorat Kabupaten OKI bertempat di SDM Polda Sumsel. Klien kami juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan penipuan dan perzinahan yang dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 25 April 2022 lalu, beliau terus menangis dan masih shock,”kata Titis.
Menurut Titis Kliennya  merasa telah telah ditipu dan juga dijebak oleh suaminya.
“Sebelum menikah dengan klien kami, suaminya mengaku lajang, tidak punya anak, dan tidak ada ikatan dengan wanita lain dan menikah pada 21 November 2021,” katanya.
Menurutnya sebelum melaporkan kasus penipuan dan perzinahan ke Polda Sumsel, kliennya sudah berupaya mengklarifikasi dengan suaminya langsung termasuk selingkuhan dan Suci juga berkoordinasi dengan Sekda.
“Tetapi seperti tidak ada tanggapan, sampai klien kami mengirimkan WhatsApp kepada ibu Sekda. Dari situlah mulai dilakukan pemeriksaan secara internal. Dan tadi, juga klien kami memohon agar inspektorat segera mengambil tindakan tegas pemberhentikan dengan tidak hormat,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut  menurut Titis juga terdapat pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihaknya dan juga melampirkan dan memberikan barang bukti.
“Kami sedang mencari produk hukum yang tepat apakah perceraian atau pembatalan perkawinan karena ada itikad buruk karena ada unsur penipuan dan cacat yuridis di situ,” katanya. (dewi).