OBAMAKLIK.ID, Pagaralam,— Maraknya pengaduan masyarakat atas banyaknya LSM tak berizin menjadikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagaralam menggelar rapat Pembinaan, Selasa (22/2/2022).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pagaralam Nyayu Dwi Lusiana mengatakan,
rapat pembinaan yang digelar Kesbangpol ini dihadiri para Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka melakukan sosialisasi tentang pentingnya legalitas keberadaaan Ormas dan LSM di Lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.
” Saat ini di Kota Pagaralam banyak terdapat kelompok masyarakat baik yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, namun hanya 5 LSM dan 15 Ormas yang terdaftar pada Badan Kesbangpol Kota Pagaralam,”tuturnya.
“Kita berharap agar kegiatan ini dapat menjangkau seluruh Ormas dan LSM yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan keberadaannya di Kota Pagaralam, karena di tahun 2022 ini kita akan adakan pendataan ulang Ormas dan LSM, ” tambahnya.(Daeng).