OBAMAKLIK,ID, PALEMBANG–Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Palembang, Ir. RA Marlina Sylvia ST., M.Si,. M.Sc., IPM., ASEAN Eng. mengaku sangat lega berhasil membongkar 122 unit bangunan yang berada di atas saluran agar banjir/genangan di Kota Palembang bisa berkurang.
“Dengan membongkar bangunan itu berarti kami berhasil menyelamatkan ruang untuk air serta membebaskan masyarakat dari banjir/genangan” ucap Marlina saat dibincangi di ruang kerjanya belum lama ini.
Siapa yang tak kenal sosok perempuan alumnus mahasiswa jebolan Belanda ini. Nama Marlina memang sangat dikenal terutama di kalangan para pejabat instansi pemerintahan Kota Palembang hingga masyarakat lapisan bawah. Marlina merupakan satu-satunya sosok ASN yang terbukti sukses mengedukasi masyarakat agar merelakan bangunan rumah mereka mau dibongkar tanpa paksaan. Bahkan beberapa kali, proses pembongkaran justru dilakukan oleh pemiliknya sendiri.
Memunculkan rasa kesadaran inilah, bagi Marlina menjadi tantangan besar yang awalnya sungguh sulit ditaklukkan. Dari mulai aksi mendapat ancaman dan teror dari warga pernah dialami Marlina dan tim yang dibentuknya. Karena dia menyadari, proses edukasi harus dihadapi apapun resikonya. Tetapi semua itu bisa dilalui dengan kerjakerasnya bersama timnya agar memberi manfaat lebih untuk warga, mulai dari ancaman banjir dan potensi bencana lainnya.
Marlina merinci, mengacu Perda no 5 tahun 2013 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu , Perda no 13 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Perda no 44 tahun 2002 tentang Ketentraman dan Ketertiban, Perwako no 55 tahun 2014 tentang Ketentuan Penataan Bangunan di Tepi Sungai, PP no 35 tahun 1991 jo PP no 38 tahun 2011 tentang Sungai, Perda no 44 tahun 2002 tentang Ketentraman dan Ketertiban melarang tegas masyarakat membuat bangunan di atas aliran sungai dan kawasan perairan lainya sehingga menimbulkan dampak banjir dan ancaman bencana lainnya. Dia pun sejak tahun 2014 sudah terjun langsung melakukan edukasi karena ketika didata banyak sekali aksi kebandelan masyarakat ini terjadi. Lebih dari 500an unit bangunan terdeteksi berada di atas aliran sungai dan sumber perairan lainnya. Bahkan bentuk bangunan itu sudah permanen.
“Rata-rata masyarakat itu banyak yang sudah tahu kalau mereka melanggar. Tapi selama ini mereka tidak ada yang menegur jadi terkesan ada pembiaran. dari data kita, bahkan ada yang sudah tinggal puluhan tahun, membangun rumah permanen di daerah yang dilarang, ” katanya.
Tentu saja, sebut Marlina proses edukasi tidaklah mudah. Upaya tindakan anarkis dari warga bagi Marlina adalah hal wajar karena dampak pembongkaran akan menganggu ekosistem hidup mereka.
“Menghadapi ini biasanya saya hanya berupaya tetap tenang, tidak mau terbawa emosi, sabar dan fokus. Lama kelamaan, kami jelaskan secara rinci akhirnya pemilik bangunan pun legowo, ” katanya.
Sebelum ke lokasi, koordinasi dengan aparat seperti Lurah, Camat, RT dan RW hingga satpol PP menjadi hal mutlak yang wajib dilakukan lebih dahulu. Bahkan untuk itu, Marlina juga telah membentuk tim khusus yang fokus melakukan pendekatan kepada pemilik bangunan di atas kawasan yang dilarang yang dia beri nama Tim Sosialisasi.
Hingga saat ini, Marlina mencatat sudah lebih dari 122 unit bangunan yang berdiri diatas kawasan yang dilarang sudah dibongkar bersama tim. Proses pembongkaran itu biasanya dilakukan sendiri oleh pemilik rumah, atau menggunakan mobil escavator jika bangunannya besar, kokoh dan permanen. Pihaknya saat ini, sedang berupaya membongkar 20an unit bangunan liar lagi yang tersebar pada beberapa kecamatan di Palembang.
“Saat ini edukasi dan pendekatan dengan pihak keluarga pemilik rumah masih dalam proses, ada sekitar 20an unit lagi yang akan kita bongkar” ucapnya.
Jumlah ini pun, kata Marlina, akan terus meningkat karena pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap bangunan -bangunan liar, yang menjadi salah satu pemicu banjir. Penelusuran biasanya didapatkan dari laporan warga soal banjir yang masuk ke dinas PUPR Kota Palembang. Berbekal info itu, timnya akan terjun ke lokasi dan menelusuri pemicu banjir, apakah dari sampah, sumbatan aliran air, posisi daerah tersebut hingga penelusuran lainnya.
“Hasil penelusuran kita ini, biasanya kita baru tahu ada bangunan yang melanggar. Dan kita data baru kita edukasi. begitu prosesnya, ” katanya.
Bagi Marlina menjaga agar aliran air tetap lancar menjadi hal mutlak yang wajib diperhatikan masyarakat, langkah kecil ini akan jadi kunci utama mencegah banjir. Jika itu diperhatikan maka dia optimis hujan tak akan jadi momok menakutkan bagi warga Palembang.
“Mencegah sumbatan aliran air ini kan banyak hal, jangan membangun bangunan yang akan menghadang lalu lintas air, jangan buang sampah sembarangan dan budayakan hidup bersih. Itu saja, ” katanya. (dewi).