Obamaklik.id
Palembang,- Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Kali ini SIRA menyampaikan laporan pengaduan di beberapa daerah yang salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, sebagai agen perubahan (agent of change), SIRA masih tetap berada di garda terdepan menjadi pelopor utama dari gerakan kultural pencegahan dan pemberantasan korupsi yang kondisinya sudah semakin memprihatinkan.
“Sesuai dengan komitmen kami bahwa setiap hari jumat SIRA terus mendatangi Kejati Sumsel dengan membawa beberapa persoalan menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dugaan persekongkolan yang terindikasi mengarah pada praktek-praktek indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme terkait pengelolaan keuangan Negara yang kami anggap perlu untuk diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” kata Sandi, Jumat (7/10/2022).
Sandi menekankan, Strategi Preventif Institusi Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel yang sampai pada hari ini pun masih diyakini sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi serta memberantas para perampok uang Negara di Belahan Bumi Sriwijaya ini.
Sementara Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat menambahkan, bahwa pihaknya terus mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan serta menangkap para perampok uang Negara.
“Oleh sebab itu kami Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memproes dan menindaklanjuti atas dugaan KKN yang telah kami uraikan. Sebab kami juga menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, Spesifikasi Tekhnis, BOQ dan gambar, yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018,” tambahnya.
Disamping itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel M Radyan menyambut baik apa yang telah disampaikan SIRA. Hal ini pun agan segera ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada pimpinan.
“Inilah fungsi dari LSM itu sendiri, kami ucapkan terimakasih semoga terus berlanjut dan terus cari informasi dan akan kami bawa ke pimpinan. Semoga korupsi di Sumatera selatan dapat ditekan,” tuturnya.
Diketahui dalam laporannya SIRA menyampaikan beberapa persoalan yang dianggap perlu diserahkan ke penegak hukum seperti:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Ogan Ilir, pada pekerjaan Rehab Jembatan Arisan Gading oleh CV PI dengan nilai kontrak senilai Rp1.977.240.853,25 APBD TA. 2021, Rehab Jembatan Arisan Gading Lanjutan oleh S& C CV, dengan nilai kontrak senilai Rp1.889.980.000,00 APBDP TA 2021 dan Rehab Jembatan Ruas Mayapati-Ulak Aurstanding, oleh CV PI dengan nilai kontrak senilai Rp1.478.600.000,00 APBD TA 2021
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ogan Ilir, pada pekerjaan :
1. Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya (DAK SD) SD Negeri 24 Indralaya, Pelaksana/penyedia : CV DAM dengan nilai kontrak senilai Rp775.617.293,36 APBD TA. 2021
2. Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya (DAK SMP) SMP Negeri 1 Indralaya Utara, oleh AP dengan nilai kontrak senilai Rp. 978.806.000,00 APBD TA. 2021
3. Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya (DAK SMP) SMP Negeri 2 Indralaya Selatan oleh CV MCM dengan nilai kontrak senilai Rp620.000.000,00 APBD TA 2021
4. Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya (DAK SMP) SMP Negeri 6 Indralaya Utara CV AP dengan nilai kontrak senilai Rp782.000.000,00 APBD TA 2021.
Selain dua dinas tersebut, diketahui SIRA juga melaporkan beberapa paket pekerjaan di Dinas laiinya yang berada dilingkungan Pemprov dan Kabupaten Kota di Sumatera Selatan yakni:
Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, pada pekerjaan pada Pemeliharaan Berkala Sp. Belimbing Pendopo oleh Pantja Djaja Ranau, dengan nilai kontrak Rp7.736.178.700,00 APBD TA. 2021 dan Pemeliharaan Berkala Jalan SP. Belimbing – Pendopo (Pali ) oleh CV MK dengan nilai kontrak senilai Rp2.447.923.219,00 APBD TA 2022.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan, pada pBelanja Persediaan Untuk Dijual / Diserahkan – Persediaan untuk Dijual / Diserahkan kepada Masyarakat oleh : CV ARL dengan nilai kontrak senilai Rp2.559.783.600,00 APBD TA 2021.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, pada pekerjaan Pengerukan Sedimen Kolam Retensi Kiwal Simpang Patal yang dikerjakan oleh CV ON senilai Rp2.477.025.612,91 APBD TA 2021.
Dinas Pendidikan Kab. Musirawas Utara, pada pekerjaan :
1. Rehabilitasi 6 Ruang Kelas SDN 2 Remban (DAK 2021), yang dimenangkan/dilaksanakan oleh CV TB dengan nilai kontrak senilai Rp. 864.100.000,00 APBD TA. 2021
2. Rehabilitasi 7 Ruang Kelas SDN 2 Lesung Batu (DAK 2021), yang dimenangkan/dilaksanakan oleh CV TB dengan nilai kontrak senilai Rp1.007.000.000,00 APBD TA. 2021
3. Rehabilitasi 7 Ruang Kelas SMP Pulau Lebar (DAK 2021), yang dimenangkan/dilaksanakan oleh : CV TB dengan nilai kontrak senilai Rp853.117.000,00 APBD TA. 2021.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Musirawas Utara, pada pekerjaan :
1. Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa Bumi Makmur Blok B dan Jalan Poros Arah Blok C, Pelaksana/penyedia CV JN dengan nilai kontrak senilai Rp2.486.500.000,00 APBD TA. 2021.
2. Rigid Beton Desa Batu Kucing Kec. Rawas Ilir, Pelaksana/Penyedia CV AS dengan Nlai kontrak Rp1.978.000.000,00 APBD TA. 2021
3. Rigit Beton jalan Kp Palembang – Vitco Desa Lawang Agung Kec.Rupit, Pelaksana/Penyedia CV ABS dengan Nlai kontrak Rp1.497.500.000,00 APBD TA. 2021
Dinas Pendidikan Kab. Musi Rawas, pada pekerjaan :
1. Belanja Barang; Belanja Persediaan untuk Dijual/Diserahkan-Persediaan untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat[-] Pengadaan Baju Seragam untuk Siswa Sekolah Dasar, yang dimenangkan/dilaksanakan oleh CV KPJ dengan nilai kontrak senilai Rp2.742.991.680,00 APBD TA. 2021.
2. Belanja Persediaan untuk Dijual/Diserahkan-Persediaan untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat[-] Pengadaan Baju Seragam untuk Siswa Sekolah Dasar, yang dimenangkan/dilaksanakan oleh CV PB dengan nilai kontrak senilai Rp1.219.539.750,00 APBD TA. 2021.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuk Linggau, pada pekerjaan :
1. Pembangunan Jembatan Irigasi Kelurahan Siring Agung, pelaksana/penyedia CV TDM senilai Rp. 4.994.100.000,00 APBD TA. 2021.
2. Peningkatan Jalan GOR Megang Kota Lubuk Linggau, pelaksana/penyedia CV CPU senilai Rp991.023.000,00 APBD TA. 2021
3. Peningkatan Jalan Mat Adin Rt. 08 Kel. Muara Enim Kec. Lubuklinggau Barat I, pelaksana/penyedia CV HAP senilai Rp. 996.191.000,00 APBD TA. 2021
4. Peningkatan jalan TMMD 1994 Kel. Batu Urip, pelaksana/penyedia CV CS Kontruksi, senilai Rp995.981.000,00 APBD TA. 2021
5. Peningkatan Jalan Wakaf Kel. Puncak Kemuning, pelaksana/penyedia CV Amartha, senilai Rp. 995.903.200,00 APBD TA. 2021
6. Peningkatan Perkuatan Bantaran Sungai Kelingi Kel. Sidorejo, pelaksana/penyedia CV MKP senilai Rp. 598.900.000,00 APBD TA. 2021.(kk)