Muara Enim // obamaklik.id
Peroyek pembangunan Siring jalan di Desa kertamulia Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim (Sumsel) diduga dikerjakan asal jadi.jumat (18/11/2022).
Proyek pembangunan siring Jalan di Desa kertamulia gelumbang kembali disoroti oleh warga setempat,berdasarkan informasi dari warga bahwasannya pembangunan itu diduga tidak sesuai dengan RAB dan diduga kuat tipu tipui masyarakat tentunya
Dari informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu tokoh masyarakat yang nggan disebut namanya.Mengatakan pada wartawan ini diketahui bahwa anggaran pembangunan siring jalan tersebut terealisasi melalui
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumber Dana APBD- Tahun Anggaran 2022 yang dikucurkan dari muaraenim Nilai Kontrak Pagu : Rp: 199.800,000,00
Waktu pelaksanaan : 90 hari kalender Pelaksana : CV GUGOK DEHIAN muaraenim
Karena sudah nampak jelas proyek bangunan itu diduga menyalahi aturan atau dijadikan ladang ajeng dugaan koropsi.
Harapan Masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim atau dinas yang terkait untuk mengecek langsung proyek bangunan yang diduga kuat menjadi ladang ajeg korupsi pengelembungan dana dan dijadikan ladang korupsi ini.ungkapnya
“Alhadi Haq selaku kepala desa saat dikonpermasi melalui Telpon seluler untuk menanyakan siapa pemilik peroyek pekerjaan ini menjawab punya mbak ayu muaraenim siapa TPK nya dan kami selaku awak media meminta No Kontraktornya untuk dimintai konpirmasi pekerjaan ini di nomer 082177775XXX Kontraktornya disaat dikonpirmasi terkait proyek jawab itu sudah persetuJuan aturan dari dan sudah persetujuan dari dinas terkait muaraenim.
“Mbak ayu disaat di konpirmasi lewat wetsabnya terkait sirig coran tipis, batu cor memakai batu koral berukuran jempol kaki, serta pembesian memakai behel 8 itipun berjarak kurag lebih 40cn meter bak ayu membenarkan hal ini dan itupun sudah standar persetujuan dari dinas terkait katanya saat balasan whatsApp nya sekira pukul 10 , wib apakah pemerintah membenarkan semua itu apakah ada sesuatu kerjasama dalam keuntungan !!! Kalau memang itu menyalahi sebaiknya pemerintah tegas teutama kepada kontraktor yang nakal bila perlu tidak usah dibayar sehingga berita ini diterbitkan.
Kaperwil Karman dan Tim