OBAMAKLIK.ID Musi Rawas– Kejaksaan Negeri (Kejari) memeriksa Mantan Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi UKM Kabupaten Mura senilai Rp3 miliar, Senin (7/2/2022).
Kepala Kejari Kota lubuk Linggau Willy Ade Chaidir SH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus)Yuriza Antoni SH mengatakan, pihaknya memanggil dan memeriksa mantan Bupati Mura H Hendra Gunawan sebagai saksi terkait perkara penyidikan dugaan korupsi mark-up masker di Dinas Koperasi UKM Kabupaten Mura yang merupakan dana banatuan Covid-19.
“Untuk sementara Hendra Gunawan diperiksa sebagai Bupati Musi Rawas kala itu, apa yang diketahuinya tentang pengadaan masker tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari koransn.com, .
Ia mengatakan, dalamkasus ini setidaknya sudah 20 orang saksi yang diperiksa pihaknya atas dugaan korupsi mark-up masker senilai Rp3 miliar tersebut.
“Untuk sementara, cukup kita rampungkan terkait penyidikan dugaan kasus mark-up masker. Kita sudah kordinasikan dengan pihak BPKP Provinsi Sumsel, tinggal menunggu dari pihak BPKP untuk berkordinasi lagi dengan pihak kejaksaan, apakah kami ke Palembang atau pihak BPKP akan menyambangi ke kejaksaan. Artinya, pihak BPKP lagi menelaah hasil dari penyidikan kejaksaan berapa kerugian negara yang ditimbulkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain memeriksa Hendra Gunawan, pihaknya juga telah memeriksa pihak penyedia dan pihak koperasi. Hendra Gunawan datang memenuhi panggilan penyidik Kejari Lubuklinggau didampingi kuasa hukumnya, Gres Selly SH. Setidaknya, saksi diperiksa penyidik kurang lebih selama dua jam dan dicecar sebanyak 17 pertanyaan (Daeng)