Obamaklik.id Palembang,- Terjadi polemik pada Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPD HIPMI Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2027 karena dirasa tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari organisasi Perhimpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Karena hal tersebut, H Bobbi Adhi Gautama Alex, SH.,ST., melalui Tim Pemenangannya, Alex Febrian akan lakukan somasi yang di tunjukan ke BPD HIPMI Provinsi Sumsel yang ditembuskan ke BPP HIPMI.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan H Bobbi Adhi Gautama Alex, SH.,ST., Alex Febrian bersama tim pemenangannya dalam conference press yang di gelar di posko pemenangan, Jum’at (11/09/2024).
Alex Febrian mengatakan bahwa somasi tersebut akan dilayangkan lantaran BPD HIPMI Provinsi Sumsel terkesan tidak transparan dan pembukaan pendaftaran terkesan dipaksakan. Jauh sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan atas proses tahapan-tahapan Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) yang sampai saat ini pihak BPD HIPMI Sumsel tidak memberikan informasi yang konkret kepada pihaknya.
“Proses-proses tahapan tersebut kami nilai dan kami anggap sangat menyalahi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga dalam organisasi, jadi kami tekankan bahwa kami dari pihak Balontum Bobbi akan melakukan somasi kepada BPD HIPMI Sumsel tembusan BPP, apabila tidak diindahkan kami akan lanjutkan ke PTUN melalui jalur hukum,” Ujar Alex
Lanjut Alex menjelaskan, Ketidak transparan tersebut mulai dari pelaksanaan Muscab yang tidak ada koordinasi kepada masing-masing Balontum (Bakal Calon Ketua Umum), hasil asistensi dengan BPP tidak diberitahukan kepada masing-masing Balontum, dan terkesan dipaksakan.
“Padahal jelas tertuang dalam PO, harusnya minimal satu bulan sebelum pembukaan pendaftaran sudah diberitahu masing-masing Balontum. Bahkan sampai saat terjadi proses pembukaan pendaftaran Balontum BPD HIPMI Sumsel,” Terangnya.
Menurutnya proses ini sangat jauh dari kata berjalan sesuai dengan aturan dimana BPD membuka pendaftaran dan presscon pada hari yang sama, seharusnya press conference jauh-jauh hari diberitahukan kepada para Balontum.
“Mereka membuka pendaftaran dan presscon pada hari yang sama, seperti yang kita ketahui bahwa proses pendaftaran ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Balontum. Kita ini semua pengusaha, kalau pendaftaran dibuka hari ini dan minta kita datang pasti tidak bisa (dadakan) kecuali memberitahu dari jauh hari sebelumnya maka akan disiapkan,” Imbuhnya.
Pihaknya mengaku untuk pembukaan pendaftaran Balontum tidak ada pemberitahuan dan baru mengetahui hal tersebut melalui grup whatsApp BPC HIPMI kota Palembang, bukan melalui pemberitahuan secara tertulis.
“Tiba-tiba digrup wa BPC Palembang, isinya bahwa ada pembukaan pendaftaran Bacalon Ketua HIPMI Sumsel, bukan melalui kami selaku tim atau Balontum secara langsung. Kami akan terus memperjuangkan kebenaran atas organisasi, kami akan terus mendesak pihak terkait melalui surat somasi. Namun jika tetap tidak diindahkan kami akan ke ranah hukum yaitu PTUN, karena ini sangat menyalahi aturan secara administrasi,” Bebernya.
“Sebelumnya kami telah melakukan rangkaian-rangkaian yang telah menjadi kebiasaan HIPMI dalam proses Musda yang diantaranya telah melakukan deklarasi, sekretariat, tim pemenangan, sudah sowan, sampai BPP pun sudah dimintai restu dan rangkaian lainnya,” Pungkasnya.(Santo)