Obamaklik.id
Palembang, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Penyidik dari Polres Lubuklinggau melaksanakan kunjungan ke Panti Rehabilitasi Yayasan Dharma Wahyu Insani yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong Kecamatan Curup Provinsi Bengkulu pada 8 Desember 2022 yang lalu.
Rangkaian kegiatan kunjungan tersebut merupakan sebagai kegiatan pengecekan dan penyuluhan kepada para korban dan pelaku penyalahguna, dan pengedar Narkoba.
Tim penyidik juga melihat kondisi dan keberadaan Oknum Anggota DPRD Musi Rawas FD dan lainnya, yang saat ini dilakukan Rehabilitasi sebagai bentuk hukuman dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Polda Sumsel.
Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, kunjungan ke Panti Rehabilitasi Yayasan Dharma Wahyu Insani adalah salah satu dari kegiatan dan pengecekan oleh penyidik.
“Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Wassidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H Imran Gunawan, SH didampingi Analis Kebijakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H Minal Alkarhi, SH. MH dan beberapa personil Penyidik dari Satresnarkoba Polres Lubuklinggau,” pungkasnya, Minggu (11/12/2022).
Sementara itu, Kabag Wassidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H Imran Gunawan, SH., menambahkan, bertemu dengan Ketua Yayasan dan Pengurus Yayasan Dharma Wahyu Insani selain memang tugas penyidikan juga memberikan masukan dan pengarahan.
“Kita menyarankan agar dalam pelaksanaan Rehabilitasi tetap berkoordinasi dengan Penyidik, maupun keluarga dari para resident yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan rehabilitasi di panti,” imbuhnya.
Sementara Analis Kebijakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H. Minal Alkarhi, SH. MH memberikan pengarahan dan pengetahuan terhadap Para Resident agar tetap hidup sehat tanpa Narkoba.
“Para resident yang berada disini untuk diobati, agar bisa kembali sehat dan berkumpul di keluarga,” jelasnya.
“Dipanti rehabilitasi ini juga diberikan bekal ilmu agama, agar setelah keluar nanti akan terhindar dari dampak penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(Suherman)