Obamaklik.id
Palembang,- Dihadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel (Sumatera Selatan), musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.040,03 gram dan pil ekstasi 200 butir.
Barang bukti narkotika tersebut dimusnhakan di lantai bawah direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan cara di blender, Rabu (30/11/2022).
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, langsung dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, turut dihadir Kabid Propam, Perwakilan Dir Tahti, Kabid Labfor, Kejati Sumsel, dan BNNP Sumsel.
Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan ungkap kasus selama satu bulan November dengan delapan laporan Kepolisian.
“Pengungkapan kasus narkoba berasal dari 8 laporan polisi dan 8 tersangka berhasil kita tangkap,” ujarnya.
Dikatakan Kombes Heru, bahwa, dari 8 orang tersangka tersebut diantaranya merupakan pengedar dan bandar narkoba.
Mereka ini merupakan pengedar dan dan bandar yang akan mengedarkan barang bukti narkotika di Sumsel,” jelasnya.
Diungkapkan Heru bahwa, dari hasil tangkapan narkotika satu bulan ini pihaknya berhasil mengamankan puluhan ribu jiwa.
“Setidaknya kita berhasil menyelamatkan 7.218 jiwa anak bangsa,” tutupnya.(Suherman)