Obamaklik.id Palembang,- Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna XC (90) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025 dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; yang diwakili oleh Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov.Sumsel hari ini (Senin,6/9).
Dalam Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah diantaranya disampaikan: