Obamaklik.id Palembang,- Badan Kesbangpol Sumatera selatan mengadakan acara sosialisasi tentang peraturan menteri dalam negeri atau Permendagri nomor 57 tahun 2017 dengan mengundang seluruh elemen dalam hal ini semua ormas yang terdaftar dan memiliki badan hukum yang legalitas nya sudah terdaftar ,dan rangkaian acara dilaksanakan di Ballroom Hotel Daira jalan jendral Sudirman palembang kamis 07 September 2023
Ketua dewan pimpinan wilayah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia atau di singkat DPW.SWI Sumsel mendapatkan undangan resmi dari pihak Kesbangpol Sumsel dan mengutus tiga orang peserta untuk di acara tersebut.adapun utusan dari DPW SWI Sumsel yang diutus adalah Alex Pandawa lima selaku ketua ,Novri wardhana yang menjabat sekretaris dan Karman.SH yang menjabat kepala bidang Humas DPW SWI Sumsel.
Kaban Kesbangpol Sumsel DR.HM.Alfajri Zabidi.SPdi.MM menyambut baik atas terselenggara nya acara sosialisasi Permendagri nomor 57 tahun 2017 tentang Organisasi kemasyarakatan didampingi perwakilan dari Polda Sumsel dalam hal ini diwakili oleh AKBP. Sukarminto.SH.MM yang menjabat sebagai kasubdit.3 Dir.intelkam Polda Sumsel dan Yenni.SH.MH perwakilan dari kanwil kemenkumham Sumsel dan yang terakhir perwakilan dari pihak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dalam hal ini di wakili oleh Sumarlin Holomoan Ritonga .SH MH.
Kaban Kesbangpol provinsi Sumatera Selatan DR.HM.Alfajri Zabidi. S.Pd.MM dalam sambutan dan arahan nya senantiasa mengajak para ormas yang hadir di acara ini agar tetap menjaga persatuan kesatuan dalam bingkai bhineka tunggal Ika sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD negara Republik indonesia Tahun 1945 berlandaskan Pancasila sebagai pondasi negara kita .
” pada kesempatan yang berbahagia ini saya atas nama pemerintah provinsi Sumatera Selatan mengajak kita semua yang hadir hari ini untuk tetap semangat dan solid serta tetap berada dalam kerukunan agar tercipta persatuan kesatuan demi Indonesia yang lebih baik,lebih maju dan lebih berdaya guna pada masa mendatang ” ucap kaban
Sementara itu perwakilan dari kanwil kemenkumham Sumsel yang dalam hal ini di wakilkan oleh Hj.Yenny.SH. MH dalam paparan nya menjelaskan bahwa saat ini jumlah ormas yang berbadan hukum di Sumatera Selatan berjumlah 7017 yang terdiri atas 1559 buah berbadan hukum dalam bentuk perkumpulan dan 5458 buah yang berbentuk yayasan data tersebut di terima laporan nya oleh kanwil.kemenkumham Sumsel per 20 Juni tahun 2023.
Ketua DPW SWI Sumsel Alex pandawalima didampingi sekretaris DPW SWI Novri wardhana.SH dan Karman SH yang menjabat sebagai humas Dpw SWI sangat menyambut baik adanya acara sosialisasi Permendagri ini dan dirinya berharap agar acara seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan dan lebih di tingkatkan lagi dalam hal kualitas juga kuantitas segmen acara nya yang menurut kaca mata dirinya selaku ketua DPW SWI perlu di tingkatkan lagi untuk durasi segmen tanya jawab Karena disinilah banyak ilmu yang kita dapatkan dalam hal pengimplementasian Permendagri nomor 57 tahun 2017 ini .
” kami dari DPW SWI Sumsel sangat berterima kasih kepada pihak Kesbangpol provinsi Sumatera Selatan yang telah mengundang kami di acara sosialisasi ini,dan kami mengharapkan kepada pihak Kesbangpol agar dapat menyediakan waktu dalam segmen tanya jawab supaya di berikan ruang yang agak lebar supaya peserta sosialisasi ini dapat lebih memahami dan mengerti betapa penting nya sosialisasi Permendagri nomor 17 tahun 2017 ini sebagai bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 16 tahun 2017 Tentang Ormas ,jujur saya sangat apresiasi kepada Kesbangpol provinsi atas terselenggaranya acara ini dan harapan saya untuk masa mendatang supaya. Durasi waktu untuk segmen tanya jawab lebih di tingkatkan lagi ” pungkas nya ( NOV.74)