OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–W, wanita yang dituding sebagai selingkuhan suami Briptu Suci, yang saat tengah viral berniat melapor balik terkait penyalahgunaan UU ITE dan Pencemaran nama baik.
Diketahui Kisah “Layangan Putus” ala Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan bergulir liar bak bola salju yang makin membesar.
Kabar terakhir menyebut kedua pelaku perselingkuhan, yakni DKM alias Damsir dan W, sudah dibebastugaskan dari posisi mereka sebagai ASN protokoler di Pemerintah Daerah OKI. Bahkan updates terkini, BKN Sumsel pun sedang mendalami kasus tersebut terkait status ASN keduanya.
Dan belum lama ini, tim kepolisian juga sudah memeriksa W dan DKM. Usai menjalani proses pemeriksaan, keluarga W berencana akan melakukan pelaporan balik terhadap istri sah DKM, yakni  Briptu Suci Darma atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan UU ITE.
Mengutip akun Instagram @tante_rempong_officiall, kuasa hukum W yakni Hafis D Pankoulus menyayangkan kasus yang berkembang liar dan tidak terkendali. Pasalnya kasus rumah tangga ini malah menjadi konsumsi publik setelah viral di media sosial.
Alhasil, keluarga W menilai sudah terlalu banyak pihak-pihak tak semestinya yang terlibat di kasus ini.
Terhadap hal ini, keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD,” tutur Hafis lewat keterangan persnya belum lama ini.
“Karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke Komnas HAM dan LPAI,” katanya.
Hafis menilai, keterlibatan warganet karena viralnya atas pengakuan Suci membuat nama besar W menjadi hancur di mata masyarakat. Padahal sekarang penyelidikan baru dimulai dan belum tentu ada unsur pidana dalam perkara ini.
“Saat ini nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemoohan hampir di seluruh Indonesia,” tegas Hafis.
Rencana melaporkan balik sang istri sah membuat publik ikut bereaksi, yang lagi-lagi malah membuat sosok W menuai lebih banyak kecaman. Apalagi karena perselingkuhan yang terjadi juga diakui oleh DKM lewat surat pernyataan bermeterainya.
Hanya di Indonesia, istri sah membongkar aib dituduh pencemaran nama baik,” sindir warganet.
“Nama baik apaan udah jelas selingkuh wkwkwk,” komentar warganet.
“Definisi udah salah NGOTOT (Indonesia lifestyle),” sambung warganet lain.
“Kalo gak viral gak di proses, kalo viral nuntut balik. Ternyata bukan cuma saya saja,” tutur warganet.
“Definisi dia yang salah dia yang teriak-teriak, playing victim,” kata warganet.
“Gpp, malah kalo terbukti makin maluuu,” timpal yang lainnya.
Duh, semakin panas saja ya kasus Layangan Putus satu ini. (dewi)