
Kepala Dinas PMD Kabupaten OI Akhmad Lutfi, MSi didampingi empat camat di Kabupaten OI saat hadir dalam kegiatan Penerangan Hukum bagi Aparat Desa di Balai Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI Sumsel, Rabu (17/5/2023).
obamaklik.id, OGAN ILIR Sebagai upaya membekali pemahaman hukum dalam menunaikan fungsi dan tugas sebagai kades dan aparat desa lainnya, Forum Badan Kerjasama Arapat Desa (BKAD) 4 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir ( OI) menggelar Acara Penerangan Hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OI di Balai Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya utara Ogan Ilir Sumatera Selatan, Rabu (17/5/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Kadin PMD Akhmad Lutfi MSi, Camat Indralaya Utara Saiful Anwar SE MSi, Camat Indralaya, Camat Indralaya Selatan dan Camat Pemulutan Selatan, Ketua Forum Kades, serta kurang lebih 260 peserta baik kades, anggota BPD, tokoh masyarakat serta hadirin lainnnya.
Ratusan peserta tampak antusias mengikuti kegiatan.
Sedangkan empat kecamatan yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kecamatan Pemulutan Selatan, Indralaya, Indralaya Utara dan Indralaya Selatan. Acara dimulai dengan doa oleh Farhan. Kemudiaan Laporan Ketua Panitia Ketua BKAD, Ruslan. Ruslan menyatakan terimakasih atas kekompakan semua panitia dan pimpinan wilayah kecamatan yang terlibat secara kolektif dan mengirimkan utusan dari kecamatan masing-masing.
Sementara itu Camat indralaya Utara Saiful Anwar, SE MSI pada sambutan menyatakan syukur Alhamdulillah bisa berkumpul silaturahmi dalam kegiatan itu. Di samping itu juga menyatakan terimakasih kepada Kades Purnajaya yang telah bersedia memfasilitasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai.
Bukan hanya itu Saiful juga menyatakan apresiasi tinggi kepada para kades sehingga bersedia menganggarkan dana desa untuk kegiatan ini. Kegiatan ini sangat pentig bagi bapak ibu kades. Untuk itu Saiful mengharapkan semua peserta menyimak dengan baik dan menanyakan permasalahan hukum yang mereka hadapi, ujarnya sembari menutup sambutan dengan sebuah pantun.
Usai itu jeda sejenak dan dibagikan kudapan kemudian berlanjut dengan materi yang disampaikan oleh Kadin PMD Akhmad Lutfi.
Menurut dia pertemuan ini dihadirkan kades dan BPD sehingga diharapkan dapat sinergi. Di samping itu mereka nanti juga akan dikutkan dalam kegiatan bimtek di Palembang.
Paparan Tim dari Kejari OI.
Hal mendasar Lutfi ingatkan bahwa Kades memiliki Cupu Burung Garuda. Artinya jabatan mereka sama dengan camat, bupati, gubernur hingga presiden yang memiliki tanggungjawab dalam memimpin warga masyarakat sesuai dengan tingkatan masing-masing.
“Maknanya semua permasalahan di desa tanggungjawab kades. Baik mulai dari listrik mati, orang konflik dan permasalahan social budaya dan lainnya menjadi tanggungjawab kades. Hal itu berat oleh karena itu perlu dibantu sekdes, kaur, kadus serta lapisan masyarakat,” ujarnya.
Untuk menjalankan tugas itu Kades berhak memberhentikan perangkat desa karena kades ingin bekerja.
Tentu berhak memilih tim yang memiliki berbagai kompetensi untuk mengemban tugas berat yang nanti akan menjadi desa digital. Untuk itu perlu kesiapan aparat yang memiliki kemampuan ITE.
Meski berkah mengganti aparat desa namun proses pemberhentian perangkat desa tak boleh semena mena. Tetaplah mengacu pada UU Nomor No.14 dengan baik. “Jadi pertimbangannya bukan factor agam tak agam, atau senang tidak senang.” Katanya.
Untuk itu proses pemberhentian harus dikonsultasikan dengan camat karena camat berhak merekomendasi, tambahnya.
Berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang macet jangan sampai terjadi karena perangkat desa tak bisa bekerja. Sedangkan untuk memotivasi Kades dan perangkat desa PMD OI melalui DPRD juga telah menaikkan TPP hingga 100 persen. Tunjang BPD juga diusahakan naik.Hal lain yang penting harus dicamkan kades, tambah Lutfi tugas kades lebih banyak koordinasi keluar baik ke camat, kapolsek dan danramil.
Usai itu kemudian dilanjutkan dengan paparan tim dari Kejari OI, mulai dari Pidsus dan lainnya. Pada pengantarnya tim dari Kejari menjelaskan seyogyanya Kajari OI Nur Surya SH MH yang hadir tetapi karena lagi acara di Unsri maka diwakilkan kepada Yulius Darma saputra, Berli SH, kasi intelijen, kasubsi pendidikan, kasubsi penuntutan serta person lainnya.
Mereka menguraikan banyak hal berkaitan dengan hokum meliputi 3 bidang serta tupoksi dan penanganannya. Bidang Intelijen diuraikan oleh Berli SH. Dia menguraikan kinerja intelijen baik berkaitan dengan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Di samping itu juga dijelaskan mengenai tipologi suap, pemerasan dan gratifikasi. Sedangkan kalau berkaitan dengan adanya pungli dia berpesan para kades jangan takut melaporkan ke kejaksaan, ucap Berli.
Paparan tentang Pidsus diberikan oleh M Ilham Satriana mewakili Julindra Purnama Jaya SH yang berhalangan hadir. Ilham menguraikan dengan Dana Desa sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014. Sedangkan tujuan dana desa diantaranya untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. Meski demikian Dana Desa rawan penyelewengan. Untuk itu para kades harus berhati-hati dalam mempergunakannya, karena banyak delik delik yang bisa mengarah ke tipikor baik berkaitan dengan kerugian keuangan negara, gratifikasi dan lainnya. Pada kesempatan itu juga diuraikan bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN), lalu tentang bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, pertimbngan hokum, Audit hukum, pendampingan hukum dan pendapat hokum. Lalu tentang pelayanan hokum, upaya preventif dan deteksi dini.
Para kades dan perangkat desa dari Kecamatan Indralaya Utara tampak hadir dan foto bersama. Pada kesempatan itu Sarono P Sasmito yang juga warga Desa Permata Baru Indralaya Utara ikut memberikan masukan sebagai anggota Forum Wartawan Kejari OI dan Sekretaris PWI OI.
Pada session dialog pada diskusi yang dipandu oleh Fatmawati, penanggap pertama Sarono P Sasmito anggota Forum Wartawan Kejaksaan Negeri OI yang juga sekretaris PWI OI. Dia mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurut Sarono hal itu telah menjadi komitmen dan program Kajari OI Nur Surya SH, MH yang bertekad untuk membekali kades dan perangkatnya agar memahami hukum sehingga tidak terjebak pada perbuatan melawan hukum.
“Kami dari media massa sebagai pilar keempat dalam Negara demokrasi setelah legislated, eksekutif dan yudikatif juga memiliki peran kontrol social sehingga semua apara Negara termasuk para kades melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar pria yang juga Pemimpin Redaksi obamaklik.id ini.
Sedangkan kalau ada berita yang menyangkut para kades diharapkan para kades memberikan keterangan yang jujur dan terbuka saat wartawan melakukan konfirmasi. Kalau kemudian menjadi pihak yang dirugikan dari pemberitaan bisa melakukan hak jawab.
Kades Tanjung Baru Budi Harjaya saat sesi tanya jawab.
Usai itu beberapa kades baik dari Sakatiga, Ulak Aur Standing, Kades Tanjung Baru Budi Harjaya menguraikan kasus-kasus yang mereka hadapi baik berkaitan dengan HGU tanah PT Gembala Sriwijaya hingga kades yang merasa dirugikan saat diviralkan di berita atau di medsos. Semua ditanggapi dengan gambling oleh tim dari Kejari OI dan penjelasan tentang keberatan pemberitaan oleh Sarono P sasmito yang juga Sekretaris PWI OI.
Pada kata penutupnya Kadin PMD Lutfi mengemukakan akan memperjuangkan berbagai program untuk kemajuan desa dan warganya se Kabupaten OI sesuai dengan visi misi dan program yang telah digariskan oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar. Untuk itu semua lapisan masyarakat OI agar bersinergi untuk mewujudkanya.
Foto: DOK BKAD
Teks/Editor: Sarono P Sasmito