OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada Jumat (1/7/2022), membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menunjuk Menteri pengganti.
Presiden pun menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi Menteri PAN-RB ad interim dan menjabat untuk sementara. Penunjukkan berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg). Berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB ad interim sejak tanggal 4 Juli hingga 15 Juli 2022.
Sebelumnya, MenPAN-RB ad interim dijabat Menko Polhukam Mahfud Md yang menggantikan sementara Tjahjo saat sakit. (dewi).