Obamaklik.id
Palembang, – Operasi kasus Illegal Drilling yang dilaksanakan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel terus berlanjut. Kali ini, tim 1 Satgas 2 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Iptu Irawan Adi Candra,SH kembali mengamankan tersangka kasus pengoplosan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan minyak sulingan asal Muba.
Dari penggerebekan yang dilakukan petugas pada Kamis (1/12) sore sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah gudang milik Rizki di Simpang Desa Karang Raja, Muara Enim.
“Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya di lokasi tersebut berlangsung aktivitas pengoplosan BBM. Dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya dan langsung dilakukan penggerbekan,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SH,SIK melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani, ST,MH yang juga selaku Kasatgas 2 Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Jumat (2/12).
Selain mengamankan pemilik gudang tempat mengoplos, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, 14 jeriken ukuran 35 liter minyak sulingan asal Muba, 19 jerigen ukuran 35 L minyak sulingan yang sdh di beri zat pewarna kimia.
Turut diamankan pula 1 kaleng zat warna kimia biru, 1 kaleng zat warna kimia kuning, 3 buah kaleng cat plastik ukuran 5 kg, 3 buah drum plastik kapasitas 200 L warna biru 1 buah ember ukuran besar warna hijau dan sejumlah barang bukti lainnya.(Suherman)