OBAMAKLIK.ID,PALEMBANG–Tak hanya mengandalkan senjata tajam (sajam) saja, kini aksi tawuran pelajar selama bulan Ramadhan kembali marak. Mereka memanfaatkan waktu subuh jelang sahur sambil berkunpul menunggu musuh. Begitu datang, aksi saling serang dengan sarung, batu hingga sajam terjadi.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Achmad Ngajib didampingi Kapolsek Seberang Ulu (SU) I,Kompol A Firdaus di Aula Mapolrestabes Palembang, Rabu (6/4) mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, yang menyebut bakal terjadi aksi tawuran di kawasan jembatan Musi VI, pihaknya pun langsung bergerak cepat hingga mengamankan sebanyak 18 orang, yang rata-rata pelajar dari berbagai sekolah di Palembang. Mereka rata-rata keluar sejak tengah malam, lalu nongkrong dan berdalih hendak membangunkan masyarakat untuk kegiatan Sahur selama ramadhan. Tentu saja, saat dicek petugas justru menemukan banyak sajam di lokasi tempat kumpul anak-anak tersebut, diantaranya samurai, celurit, pisau, kayu balok besar, batu dan sajam lainnya.
“hasil laporan warga, lalu kita kembangkan dan mengecek ke lokasi , kita amankan para pelajar ini lengkap dengan sajam di lokasi. Kemungkinan mereka hendak melakukan tawuran di lokasi, ” katanya.
Tentu saja , aksi kumpul saat subuh berpotensi terjadinya kegiatan kriminal dan meresahkan warga. Bahkan jika timnya bersama tim Opsnal Polrestabes Palembang datang terlambat saja ke TKP, kemungkinan aksi tawuran sudah terjadi.
“kami imbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan menjaga anak-anaknya. Bila perlu jangan izinkan keluar rumah malam hingga jelang subuh karena rawan dan berpotensi adanya tindak kejahatan, ” Katanya. Pihaknya pun, lanjut Achmad Firdaus akan terus melakukan razia dan pengamanan untuk meminilialsir terjadinya tindak kejahatan selama bulan Ramadhan. Kegiatan bahkan tak hanya difokuskan pada titik-titik keramaian namun rawan kejahatan tetapi juga akan langsung masuk-masuk lorong atau kawasan yang dicurigai tempat kumpul dan sifatnya meresahkan.
Menurutnya ada tiga tempat yang dirazia, yakni sepanjang jalan umum 3-4 Ulu, kawasan Tugu KB hingga penyisiran di jembatan Musi VI. Mereka yang diamankan dibawa terlebih dahulu ke Mako Polresta Seberang Ulu I untuk didata, selanjutnya baru diangkut ke Mapolresta. Total yang diamankan capai 25 orang, yang rata-rata masih berstatus pelajar.
“Ya, anggota kami mengamankan puluhan orang yang mayoritas anak dibawah umur terlibat aksi tawuran,” ungkapnya.
Dia mengatakan, bahwa tertangkapnya 25 orang ini berawal dari anggota melakukan patroli di tiga wilayah.
“Namun, saat melakukan patroli anggota kita melihat ada anak dibawah umur ingin melakukan aksi tawuran dan anggota langsung mengamankan 25 orang yang dibawah umur ini ke Mapolsek Seberang Ulu I Palembang,” terang
Mokhamad Ngajib.
Lanjutnya, bahwa bila nanti ada remaja terbukti melakukan tindak pidana dengan membawa sajam bakal dikelompokkan dan akan di proses hukum. Sedangkan remaja lainnya yang ikut tawuran akan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa.
“Kita akan memberitahukan kepada mereka tindakan yang dilakukan salah dan kita juga akan memberikan suatu tindakan agar mereka ingat dan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Ngajib mengimbau agar selama Ramadhan, orangtua lebih memperhatikan ruang gerak anaknya dengan kegiatan lebih bermanfaat.
“Kalau patroli Ramadhan kan memang sudah jadi tugas kita, kalau bisa hilangkan kebiasaan keluar subuh atau asmara subuh karena waktu-waktu seperti sangat rawan kejahatan dan tindak kriminal, ” Katanya.
Ngajib pun tampak serius memperhatikan tiap pelajar yang diamankan. selain mengecek puluhan barang bukti berupa sajam, dia menanyai para siswa satu persatu. Dia pun kaget ketiga ada salah satu pelajar yang mengaku hanya kumpul untuk melakukan perang sarung antar sesama rekannya sambil menunggu waktu sahur. “Kami tidak tawuran pak, kami cuma perang sarung bae, kalau soal sajam kami tidak tahu punya siapa, ” ucap DR, salah satu pelajar yang diamankan.
Terhadap para pelajar ini, akan dilakukan pembinaan, namun sebelumnya mereka akan didata terkait aksinya, yang membawa sajam bakal di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan yang lainnya bakal dipulangkan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan orangtua, perangkat RT dan RW tempat tinggal masing-masing dan pihak sekolah. (dewi).