Obamaklik.id Palembang,- Batas waktu masa jabatan penjabat kepala daerah yang ingin maju Pilkada tinggal sehari lagi. Menteri Dalam Negeri men-deadline penjabat kepala daerah untuk mundur 17 Juli 2024.
Di Sumatera Selatan, hingga saat ini baru 2 kepala daerah yang menyatakan mundur sebagai penjabat, yakni Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.
“Iya untuk sementara ini baru dua Pj kepala daerah yang menyatakan mundur, Pak Ratu Dewa dan Pak Ahmad Rizali,” ujar Kepala Biro
Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel Sri Sulastri, Selasa (16/72024).
Dia belum menyebut terkait kemunduran Rizali sebagai Pj Bupati Muara Enim terhitung sejak kapan. Namun, dia memastikan jika eks Kepala Biro Pemerintahan dan Otda tersebut akan maju di Pilkada nanti.
Sementara nama lain, Pj Bupati Musi Banyuasin 2 periode (2022-2024), Apriyadi Mahmud yang juga akan maju Pilkada Muba, statusnya diganti oleh Mendagri M Tito Karnavian dengan Sandi Fahlepi.
“Pak Apriyadi diganti. Batas waktu tanggal 17 juli itu untuk penjabat gubernur, bupati dan walikota yang akan ikut pencalonan sebagai kepala daerah,” tambahnya.
Sementara untuk ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah, diungkapkan Sri belum ada. Dirinya belum mendapat informasi ada ASN diluar Penjabat kepala daerah yang akan maju Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Kalau ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah belum ada. Info ASN mengundurkan diri ada di Bada Kepegawaian Daerah (BKD),” tegasnya.
Menurutnya, ASN yang ingin bersaing di Pilkada menjadi hak warga negara Indonesia. Hak itu tidak bisa dilarang karena ingin membangun daerah. Namun, untuk menjaga netralitas dalam kontestasi, status sebagai ASN harus dilepas.
“Jika ingin mencalonkan diri harus berhenti sebagai ASN, pemberhentian harus atas permintaan sendiri,” pungkasnya.
Sementara Kepala BKD Sumsel, Ismail Fahmi yang dikonfirmasi terkait ASN dan penjabat kepala daerah yang akan mundur karena akan maju Pilkada belum mendapat informasi.
“Saya cek dulu,” tandasnya.(Eky/rilis)