Obamaklik.id Palembang,- PT. Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) memberikan hak jawab terkait dengan pemberitaan yang berjudul “PT. BSPC diduga terus melakukan intimidasi dan pemaksaan penyitaan aset serta pemanggilan paksa kepada karyawannya”.
Melalui Legal dan Land Dept Head, Tigor Defarianto Sirait menjelaskan, Berdasarkan hasil audit investigasi yang telah dilakukan secara internal, hasil audit menyatakan diduga telah terjadi penggelapan dana yang dilakukan oleh Nining Analita yang menjabat sebagai Finance Accounting di site office BSPC.
Awalnya hal ini ingin diselesaikan baik-baik dengan saudari Nining, dan secara tertulis melalui surat pernyataannya, saudari Nining telah menyatakan siap untuk menjaminkan lahan kebun sawitnya.
Saudari Nining telah mengakui perbuatannya bahwa dia telah mengambil uang perusahaan untuk keperluaan pribadinya, dan dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan telah mengikuti wawancara internal serta menandatangani berita acara wawancara tersebut.
BSPC menolak pernyataan di dalam kanal berita yang menuliskan bahwa BSPC telah melakukan intimidasi dan pengancaman kepada saudari Nining, BSPC tidak pemah mengintimidasi dan mengancam, apalagi melakukan pemaksaan, BSPC justru mencari saudari Nining untuk mengkonfirmasi temuan audit tersebut.
Dan saat ini, atas dugaan perbuatan yang telah dilakukan oleh saudara Nining, BSPC akan menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib dan akan menjalankan proses upaya hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai aturan yang berlaku.(Ocha)