• Latest
  • All
  • Trending
  • Crime
  • OBAMA Boomers
  • Politik
  • Polisi
  • Nasional
  • Religi
  • Hallo OBAMERS
Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Pemerkosaan Mengaku Lega

Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Pemerkosaan Mengaku Lega

1 tahun ago
PWI OI Hadiri Gala Dinner Pada Kongres ke- XXV PWI Tahun 2023

PWI OI Hadiri Gala Dinner Pada Kongres ke- XXV PWI Tahun 2023

6 jam ago
Relawan Milenial Hernoe Kota Palembang menyatakan dukungan kepada Hernoe Roesprijadji DPR-RI 2024

Relawan Milenial Hernoe Kota Palembang menyatakan dukungan kepada Hernoe Roesprijadji DPR-RI 2024

20 jam ago
Musim Kemarau Pelayanan dan Antisipasi Karhutla oleh Kapolda Sumsel beserta Kapolres OI dan Kapolres OKI

Musim Kemarau Pelayanan dan Antisipasi Karhutla oleh Kapolda Sumsel beserta Kapolres OI dan Kapolres OKI

1 hari ago
Astra Motor Sumsel Ajak Generasi Muda Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman

Astra Motor Sumsel Ajak Generasi Muda Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman

1 hari ago
Atasi Kesulitan Air Bersih Kodim 0402/OKI Buat Sumur Untuk Warga 

Atasi Kesulitan Air Bersih Kodim 0402/OKI Buat Sumur Untuk Warga 

1 hari ago
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat
    • Home
    • News
      • Nasional
      • Daerah
        • Banyuasin
        • Empat Lawang
        • Kota Palembang
        • Lahat
        • Lubuklinggau
        • Muara Enim
        • Musi Banyuasin
        • Musi Rawas
        • Musi Rawas Utara
        • Ogan Ilir
        • Ogan Komering Ilir
        • OKU
        • OKU Selatan
        • OKU Timur
        • Pagaralam
        • PALI
        • Prabumulih
    • Crime
    • OBAMA Boomers
    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Nasional
      • Daerah
        • Banyuasin
        • Empat Lawang
        • Kota Palembang
        • Lahat
        • Lubuklinggau
        • Muara Enim
        • Musi Banyuasin
        • Musi Rawas
        • Musi Rawas Utara
        • Ogan Ilir
        • Ogan Komering Ilir
        • OKU
        • OKU Selatan
        • OKU Timur
        • Pagaralam
        • PALI
        • Prabumulih
    • Crime
    • OBAMA Boomers
    No Result
    View All Result
    Obamaklik.id
    No Result
    View All Result
    Home Crime
    Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Pemerkosaan Mengaku Lega

    Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Pemerkosaan Mengaku Lega

    Obamaklik Kontributor by Obamaklik Kontributor
    April 6, 2022
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    OBAMAKLIK.ID  JAKARTA ‘ Yudi Kurnia, kuasa hukum santriwati korban perkosaan Herry Wirawan menyebut para keluarga dan korban lega dengan putusan hukuman mati terhadap terdakwa. Hukuman itu dinilai sudah setimpal dengan beban psikis para korban serta nama baik keluarga korban yang tercemar.

    “Alhamdulillah deng an putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini, mereka (keluarga) agak lega walaupun itu tidak akan menghapus luka karena ini akan menjadi catatan sejarah keluarga korban bahkan sampai turun temurun,” kata Yudi, Rabu (6/4).

    RelatedPosts

    7 Pelaku Penyelundupan BBM Hasil Refinery ilegal Berhasil Diamankan Team Subdit Tipider Ditreskrimsus Polda Sumsel

    7 Pelaku Penyelundupan BBM Hasil Refinery ilegal Berhasil Diamankan Team Subdit Tipider Ditreskrimsus Polda Sumsel

    September 22, 2023
    1
    Ditersnarkoba Polda Sumsel Amankan Pelaku FR Dan IIS Kurir Narkoba

    Ditersnarkoba Polda Sumsel Amankan Pelaku FR Dan IIS Kurir Narkoba

    September 22, 2023
    4
    Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

    Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

    September 22, 2023
    2

    Yudi mengaku langsung mengabari keluarga setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding jaksa agar terdakwa Herry Wirawan dihukum mati. Menurutnya, korban pun merasa lebih tenang dan banyak mengucapkan syukur.

    “Mereka sangat senang dan bersyukur mengucapkan Alhamdulillah. Karena berbeda dengan sebelumnya yaitu waktu putusan di Pengadilan Negeri (vonis hukuman seumur hidup), kita langsung lemas mendengarnya,” ujarnya.

    Yudi mengatakan, pihak keluarga korban mengapresiasi langkah pengadilan yang menyidangkan banding atas vonis Pengadilan Negeri Bandung terhadap terdakwa. Jika putusan tetap pada hukuman seumur hidup, korban akan terus dibayang-bayangi oleh perbuatan biadab Herry Wirawan.

    “Putusan pengadilan tinggi sudah memenuhi rasa keadilan, itu berbeda dengan sebelumnya, di mana keluarga pada histeris, menangis, kecewa. Ini sudah sesuai harapan,” cetusnya.

    Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat (Kejati Jabar) belum menanggapi atas dikabulkannya nota banding vonis hukuman mati Herry Wirawan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

    Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu diberikannya salinan putusan majelis hakim untuk menentukan langkah selanjutnya.

    Selain soal hukuman mati, dalam memori banding yang diajukan jaksa terdapat pembubaran yayasan milik Herry Wirawan. Oleh karena itu, dalam hal ini pihaknya akan terlebih dahulu melihat secara jelas apa saja poin banding yang telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

    LBHM Tolak Vonis Hukuman Mati

    Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menilai vonis hukuman mati kepada terdakwa Herry Wirawan tidak dapat dibenarkan.

    Koordinator Penanganan Kasus LBHM Yosua Octavia memandang, putusan tersebut cenderung mengandung emosi publik semata. Sementara hak untuk hidup bersifat prinsipil dan juga hak dasar dari Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Perlu diingat dalam mengadili perkara tindak pidana kekerasan seksual, Aparat Penegak Hukum (APH) harus memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan korban. Bukan kepada kemarahan yang tidak berdampak kepada korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4).

    Lebih lanjut, Yosua juga menilai, pemberian vonis pidana mati tersebut belum tentu memberikan efek jera ataupun menekan tindak pidana tersebut. Dalam tindak pidana narkotika misalnya, tingginya vonis pidana mati yang dijatuhkan majelis hakim masih tidak menyurutkan peredaran barang haram tersebut.

    Padahal berdasarkan catatan Reprieve, dari 367 vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di sepanjang tahun 2017-2021, sebanyak 279 vonis diberikan pada kasus narkotika.

    “Berangkat dari konstruksi tersebut, vonis pidana mati yang dijatuhkan kepada HW yang diklaim sebagai efek jera sesungguhnya merupakan ilusi,” tuturnya

    Selain itu, LBHM mengatakan, kasus perkosaan maupun kekerasan seksual merupakan persoalan struktural yang tidak dapat dipandang selesai melalui penjatuhan hukuman mati. Sebab di akar rumput masih banyak kasus-kasus yang belum terselesaikan bahkan diproses.

    Hal itu dikarenakan, korban perkosaan kerap mendapat stigma dan berpotensi dituntut balik oleh pelaku. Menurut Yosua, persoalan inilah yang menjadi tantangan utama bagi para korban untuk melapor.

    Karenanya, LBHM meminta supaya Mahkamah Agung menguji kembali melalui upaya hukum untuk menolak tuntutan pidana mati oleh Penuntut Umum dan putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

    Selain itu, ia juga berharap pemerintah bersama DPR segera mengesahkan RUU TPKS yang akomodatif terhadap pemenuhan jaminan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual. Serta berpihak terhadap korban dalam mendapatkan hak atas keadilan.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang meminta hukuman mati bagi pelaku perkosaan 13 santriwati Herry Wirawan.

    Vonis itu menganulir putusan PN Bandung sebelumnya yakni pidana penjara seumur hidup. Selain vonis mati, Hakim juga mewajibkan Herry membayar restitusi atau ganti rugi terhadap korban sebesar Rp300 juta lebih.(cnnindonesia)

    Related Posts

    7 Pelaku Penyelundupan BBM Hasil Refinery ilegal Berhasil Diamankan Team Subdit Tipider Ditreskrimsus Polda Sumsel
    Crime

    7 Pelaku Penyelundupan BBM Hasil Refinery ilegal Berhasil Diamankan Team Subdit Tipider Ditreskrimsus Polda Sumsel

    September 22, 2023
    1
    Ditersnarkoba Polda Sumsel Amankan Pelaku FR Dan IIS Kurir Narkoba
    Crime

    Ditersnarkoba Polda Sumsel Amankan Pelaku FR Dan IIS Kurir Narkoba

    September 22, 2023
    4
    Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
    Crime

    Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

    September 22, 2023
    2
    Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok
    Crime

    Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok

    September 21, 2023
    2
      Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS Instagram
      Obamaklik.id

      Jalan Demang Lebar Daun,
      Komp. Bank Raya VI No. 9
      Palembang - Sumatera Selatan

      Telp. +62 813-6717-4275

      Kami berkomitmen, melalui media online www.OBAMAklik.id menyuguhkan berita yang akurat, faktual, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

      Saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk perkembangan media ini siap kami terima, melalui email redaksiobama@gmail.com.

      • Tentang Kami
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi OBAMAklik.id
      • SOP Perlindungan Wartawan
      • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
      • UU Pers
      • Disclaimer

      © 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

      No Result
      View All Result
      • Home
      • News
      • Nasional
      • Daerah
      • Crime
      • OBAMA Boomers

      © 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist