Obamaklik.id
Palembang,- Hotman Paris Hutapea datang ke Palembang dan press release terkait kasus yang menimpa Juwita Puspasari, wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Palembang di SPBU. Press release diadakan di Buntut Sunda Kang Ali, Minggu (4/9/2022).
Hotman Paris muncul bersama korban Juwita Puspasari dan keluarganya untuk membantu soal kasus penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Palembang di SPBU. Ia berharap kasus ini dapat segera tuntas.
“Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, kehadiran saya di Palembang untuk tuntaskan kasus yang menimpa Juwita Puspasari (korban penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Palembang) ini melalui program Hotman 911,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, sebelum dianiaya, Juwita Puspasari terlebih dahulu dilontarkan kata kata kotor oleh oknum anggota DPRD kota tersebut.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Juwita sebagai korban.
“Iya, sebelum ditonjok, dia (oknum anggota DPRD Palembang), juga sempat berbicara kotor sehingga memancing saya keluar mobil,” jelasnya.
“Kita minta kepada kepolisian agar pelaku (oknum anggota DPRD Palembang itu) tak hanya dikenai pasal penganiayaan, namun juga penghinaan,” tambahnya.
Ia juga berharap agar kasus viral ini dapat segera terselesaikan sebagaimana mestinya.
Ia menambahkan, ini merupakan pelajaran budaya baru di Indonesia ternyata kasus-kasus yang sangat melanggar hak asasi dan rasa keadilan itu sepertinya akan mendapatkan perhatian yang serius kalau di viralkan.
“Ketika sudah diviralkan baru semua aparat bergerak cepat,” katanya.
Hotman Paris memang menjadi salah satu pengacara yang menyoroti permasalahan ini sejak pertama hingga kemudian viral di berbagai media.
Beranjak dari unggahannya di sosmed pribadinya sehingga viral , kasus yang menimpa Juwita Puspasari dianiayai oleh oknum anggota DPRD Palembang bernama Syukri zen ini menemui titik terang.
Kabar terakhirnya, pelaku pemukulan (Syukri Zen) telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah di tahan di Polrestabes Palembang.
Bahkan Politisi Sufmi Dasco dari Gerindra Pusat juga telah mengirimkan surat ke Polda Sumsel untuk memproses kasus tersebut.
Di saat akhir press release Hotman Paris juga menerima aduan dari beberapa masyarakat yang ingin mengadukan kasusnya kepada Hotman Paris baik dari luar kota Palembang mau pun kota Palembang guna meminta pembelaan dari Hotman Paris ,seperti kasus kopi roda dan lain-lain. (vn)