OBAMAKLIK.ID,PALEMBANG–Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA Muba) langsung bereaksi usai penunjukkan Apriyadi sebagai Pelaksana Harian Tugas (Plh) oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
“Jika pak Gubernur hanya menunjuk saja sebagai Pelaksana Harian Tugas (plh) berarti sudah melanggar undang-undang, ” Kata Ketua IKA Muba, Fachruddin Khalik, MSc kepada obamaklik, Senin (23/5/2022).
Diketahui IKA Muba merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang menghimpun warga Muba yang tinggal di Palembang. Sejak terbentuk hingga saat ini, banyak kalangan menilai organisasi ini sangat aktif mengkritisi hingga ikut berpolitis dalam program-program pemerintah terkait dengan pembangunan di Muba.
Ini terbukti saat dilakukannya penggeledehan kantor IKA Muba oleh KPK pasca ditangkapnya Dodi Reza Alex Noerdin. Tak hanya menggeledah saja, kala itu KPK juga membawa beberapa koper benda-benda yang terkait dengan kasus Dodi di kantor tersebut.
Penggeledahan itu membuat warga terhenyak. Ika Muba dinilai terlalu banyak mencampuri urusan pemerintahan. Kondisi itu sempat membuat organisasi ini vakum beberapa waktu hingga pada puncaknya, pengurus IKA Muba meresufle Ketua IKA Muba, H Fatra Radezansyah yang belum habis masa jabatannya, serta menetapkan H Fachruddin Khalik sebagai penggantinya dari hasil keputusan rapat pleno yang dihadiri sesepuh, tokoh dan para warga Muba hingga membentuk kepengurusan IKA Muba baru.
IKA Muba pun langsung boyongan menempati kantor baru. Bahkan beberapa waktu lalu, IKA Muba juga menggelar kegiatan silaturahmi yang dihadiri puluhan tokoh penting, mulai dari Mawardi Yahya, Beni Hernedi dan tokoh lainnya di hotel Santika Primer. kegiatan itu, disebut Fahruddin untuk memperkenalkan marwah baru IKA Muba sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan anti politisasi.
Fachruddin pun kala itu, menyebut, organisasi IKA Muba memflatform-kan hanya sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi warga muba yang tinggal di perantauan.
Dia secara tegas menolak politis praktis yang selama ini sering dikait-kaitkan dengan kegiatan IKA Muba, apalagi mendukung pasangan tertentu dan ikut campur tangan dengan kegiatan pemerintahan terkait politis praktis lainnya.
Penggeledahan yang dilakukan KPK, bahkan kata Fachruddin, menciderai marwah IKA Muba dan menjadikan peristiwa itu sebagai pengalaman dan pelajaran bagi organisasi IKA Muba, untuk lebih baik tanpa politik-politikan.
Lalu dengan penetapan Plh yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru kepada Apriyadi apakah masuk dalam ranah politis praktis, menurut Fachruddin tidak sama sekali.
Kepada obamaklik, Fachruddin menyebut tindakan ini sebagai kontrol pengingat untuk Gubernur lantaran keputusan itulah berpengaruh pada sistem pemerintahan menyangkut kepentingan masyarakat Muba.
Jabatan Plh dinilainya sebagai jabatan minim wewenang padahal sejatinya pemimpin harus punya itu, yang menjadi modal dalam mengatur jalannya pemerintahan.
Bahkan, kata Fachruddin, status Plh sama saja dengan kekosongan jabatan lantaran plh tidak bisa mengambil keputusan apapun tanpa komando dari pusat.
“Jangan salah, ini bukan politis tapi kita ingin memperjuangkan hak warga Muba yang dipimpin oleh bupati yang minim kewenangan. Ini sama sekali bukan ke ranah politis, seperti mendukung pasangan tertentu menjadi pemimpin di Muba, kami hanya memperjuangkan hak masyarakat Muba, “katanya.
Jabatan Plh Bupati, sebut dia, tidak memiliki kewenangan dalam hal kepegawaian, keuangan, mengusulkan, memberhentikan, serta menandatangani produk eksekutif lainnya yang bermitra dengan DPRD.
Kondisi itu yang membuat IKA Muba harus turun tangan. Mereka pun langsung menggelar pertemuan di restoran pempek Simpang Bandara, satu hari usai Gubernur Sumsel menunjuk dan menyerahkan SK Plh kepada Apriyadi serta merumuskan kesepakatan bersama terkait hal tersebut.
Padahal sejak sebelum tanggal 22 Mei, pihaknya sudah mengingatkan pemerintah provinsi agar mengambil tindakan tepat agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Muba.
Langkah Gubernur menunjuk Apriyadi sebagai Plh Muba adalah sama saja menciderai warga Muba, padahal seharusnya Apriyadi bisa dilantik menjadi Pj sesuai ketetapan dari pusat.
“Kami ingin agar roda pemerintahan di Muba berjalan maksimal, dengan tegas kami minta pak Gubernur Herman Deru segara melantik Apriyadi sebagai Pj, bukan Plh, ” katanya. (dewi).