• Latest
Ikut Tren, Apakah Apriyadi Bakal Dilantik Sebagai Pj, Ini Prediksi Tokoh Muba

Ikut Tren, Apakah Apriyadi Bakal Dilantik Sebagai Pj, Ini Prediksi Tokoh Muba

Mei 22, 2022
SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Februari 3, 2023
Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Februari 2, 2023
Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Februari 2, 2023
Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Februari 2, 2023
Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Februari 1, 2023
Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Februari 1, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
Obamaklik.id
No Result
View All Result

Ikut Tren, Apakah Apriyadi Bakal Dilantik Sebagai Pj, Ini Prediksi Tokoh Muba

Kiki Firmansyah by Kiki Firmansyah
Mei 22, 2022
Home News
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Sejumlah tokoh dan sesepuh Musi Banyuasin (Muba) memprediksi, Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi akan dilantik sebagai Plh bukan berstatus Penjabat (Pj) oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Meski mengklaim sudah mengantongi SK dari Kemendagri RI sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muba menggantikan Beni Hernadi yang sudah habis masa waktunya, apakah Apriyadi akan kembali menyandang status yang sama sebagai Plh, seperti penjabat lainnya.

RelatedPosts

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
16
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
3
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
32

“Meski sudah ada rekomendasi dari Mendagri, saya kira pak Gubernur akan mengambil jalan tengah, yakni tetap melantik yang bersangkutan tapi hanya dengan SK Gubernur, yakni berstatus Plh, “kata Tokoh dan Sesepuh Masyarakat Muba di Sumsel, Chairuddin Yusuf kepada wartawan obamaklik, Sabtu (21/5/2022).

Gubernur Herman Deru, kata dia, harus hati-hati dalam mengambil kebijakan untuk memilih pengganti pemimpin Muba ini, karena jika sembarangan dan tanpa melihat aturan yang ada, maka para tokoh dan sesepuh serta warga Muba lainnya bisa bereaksi keras atas keputusan gubernur. Herman Deru tetap harus mengacu aturan yang sudah ada tanpa melanggar prosedural dari aturan tersebut. Tarik menarik kepentingan terlihat jelas dalam proses pemilihan ini.

Artinya acuan pelantikan, apakah berdasarkan SK dari Gubernur Sumsel atau SK Mendagri, tetap harus dilihat persyaratan mana yang terpenuhi. Jangan sampai keputusan yang diambil menabrak aturan dan undang-undang yang ada.

Apalagi saat ini, faktanya dari seluruh pejabat pengganti yang telah dilantik Herman Deru sebagai Kepala baik kota maupun kabupaten di Sumsel, rata-rata berstatus Plh, bukan Penjabat atau Pj.

Lihat saja, kata dia, seperti penunjukkan bupati Muaraenim, yang berstatus Plh bukan Penjabat. Baru satu orang yang dia lihat diberi status Pj, yakni Bupati OKU, Tedi Meiliansyah, yang satu-satunya yang berstatus Pj bupati.

“Baru Tedi yang kita lihat statusnya Pj, selain itu Plh semua, ” katanya.

Jika berstatus Plh, artinya pejabat bersangkutan dianggap Acong tidak memiliki wewenang penuh dalam menjalankan roda pemerintahan, semuanya harus mengacu dan koordinasi dengan Gubernur sebagai pengendali di tingkat provinsi. “Fenomena ini yang kita lihat, dan sama seperti sekda Muba, kemungkinan juga akan berstatus Plh, apa karena syarat administrasi belum cukup, dari sisi jabatan maupun eselon apakah sudah terpenuhi, atau seperti apa. Harus benar-benar dikaji, ” katanya.

Sebagai warga Muba, kata Acong, dia akan terus memantau perkembangan dan pelantikan Penjabat pengganti Bupati Muba, Beni Hernedi yang dijadwalkan bakal dilantik pada Minggu (22/5/2022) hari ini.

Acong juga mengetahui bahwa usulan dari tiga nama yang diajukan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru tidak ada nama Apriadi sebagai calon Penjabat Bupati Muba satu tahun kedepan. Setahu dia, nama yang diusulkan itu adalah Nora selaku Kepala BKD Sumsel, Rizwan sebagai Kepala Dinas Kominfo Sumsel dan Agus Darwa sebagai Kepala Dinas Perkebunan

Dari tiga usulan itu, ternyata tidak disetujui oleh Mendagri, yang justru memilih Sekda Muba. Ini disebut Acong terjadi diluar ekspetasi Herman Deru yang lebih menitikberatkan pada Nora sebagai Penjabat tersebut. Sangat jelas, kata Acong, terlihat adanya krisis kepercayaan dari seorang Mendagri terhadap pilihan Herman Deru meski menurut Hd usulan tiga nama sudah memenuhi persyaratan.

“Gubernur itu hanya mengusulkan, tapi yang berwenang memilih dan menunjuk itu adalah hak penuh Mendagri. Artinya usulannya ditolak mentah-mentah oleh Mendagri, silahkan artikan sendiri, apa maksudnya, kalau boleh saya sebut, ada mosi ketidakpercayaan Mendagri dari sosok Gubernur kita sehingga menjatuhkan pilihan diluar dari usulan. Apakah ada unsur lain, kita warga Muba hanya mencermati dan memantau saja, “katanya.

Hanya memang, kata Acong, Herman Deru harus legowo menerimanya. Namun terkait adanya SK Mendagri yang sudah masuk ke Pemprov Sumsel, acong belum bisa memastikan lantaran dari sisi persyaratan administrasi dia lihat belum terpenuhi.

“Belum tahu SK itu sudah ada atau belum. Tapi jika persyaratan saja belum terpenuhi, bagaimana bisa ada SK Mendagri. Saya kira bukan SK tapi surat rekomendasi saja, lantaran masa kepemimpinan di Muba sudah deadline habis, makanya diambil jalan tengah sebagai Plh, sama seperti di Muara Enim, yang berstatus Plh Bupati Muara Enim, Kurniawan yang menggantikan Nasrun Umar yang masa jabatannya tinggal satu bulan lagi, “katanya.

Berbeda yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriadi sebagai Penjabat (Pj) Muba.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengaku justru sudah memberikan SK kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Iya, sudah diberikan SK nya kepada perwakilan Pejabat Pemprov Sumsel tadi pagi, yang menjadi Penjabat Sekda Muba sendiri,” kata Benny.

Menurutnya, penunjukkan diluar dari usulan tidak menjadi masalah. Selama melalui prosedur dan aturan perundang- undangan, tetap bisa jalan.

Di mana diungkapkannya jika penunjukkan Penjabat Kepala Daerah harus sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku, di mana kewenangan ada di Presiden untuk menetapkannya.

“Tapi administrasi dilimpahkan ke Mendagri melalui keputusan Mendagri untuk tingkat Bupati atau Walikota. Kalau Pj Gubernur itu melalui keputusan Presiden,” ucapnya.

Dalam menentukan Pj pimpinan tinggi di Pratama yang bisa diangkat sebagai Pj Bupati atau Walikota itu dipaparkannya, Mendagri meminta usulan kepada Gubernur.

“Nah itu hanya usulan, berarti itu bukan hak dari Gubenur mutlak yang diusulkan (harus 3 nama) untuk jadi pertimbangan bagi pemerintah dan undang- undangnya seperti itu. Nah, sesuai kewenangan tadi untuk mengangkat dan menetapkan Pj,”paparnya.

Ditambahkan Benny, selain memperhatikan dari usulan tadi dari Gubernur, pemerintah juga memiliki kewenangan untuk menentukan Pj yang memenuhi syarat menjadi Pj Daerah baik di daerah maupun pusat.

Di mana usulan tadi dibahas dalam rapat atau sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin Presiden yang dihadiri Mendagri, Sekneg, Sekkab, Menpan RB, BKN, Kapolri dan BIN, untuk bersama- sama mencermati usulan Mendagri, setelah mendapat usulan Pemda, serta pihak lainnya seperti para tokoh masyarakat, agama dan lembaga lain mengusulkan 3 nama untuk sidang TPA tadi.

“Jadi Pj Bupati dan wako inj pejabat tinggi pratama, ada di pusat, provinsi dan Kabupaten/ kota itu sendiri,” katanya. (dewi)

Kiki Firmansyah

Kiki Firmansyah

Related Posts

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026
Daerah

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
16
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang
Daerah

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
3
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai
Daerah

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
32
Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya
News

Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Februari 3, 2023
34
Next Post
Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Herman Deru Terus Upayakan Peyebaran Dokter Secara Merata di Pelosok Sumsel

Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Herman Deru Terus Upayakan Peyebaran Dokter Secara Merata di Pelosok Sumsel

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS
Obamaklik.id

Jalan Demang Lebar Daun,
Komp. Bank Raya VI No. 9
Palembang - Sumatera Selatan

Telp. +62 813-6717-4275

Kami berkomitmen, melalui media online www.OBAMAklik.id menyuguhkan berita yang akurat, faktual, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk perkembangan media ini siap kami terima, melalui email redaksiobama@gmail.com.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi OBAMAklik.id
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • UU Pers
  • Disclaimer

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist