OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Modus Clonning kendaraan alias modifikasi identitas dua mobil menjadi satu berhasil diungkap Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini terungkap ketika dua unit mobil jenis honda mobillio hendak mutasi, mobil honda Mobillio warna merah (asli-red) Nopol BG 1540 UE atas nama Agung (25) warga Bukit Palembang hendak bayar pajak dan balik nama, dengan BPKB No : Q-1185068, sedangkan mobil honda mobillio warna putih (hasil cloning-red) atas nama AN yang dibeli dari sebuah show room mobil di Lubuk Linggau, hendak mutasi dari Palembang ke Lubuk Linggau dengan BPKB L-06757442. Yang ternyata ada kesamaan dalam NOKA : MHRDD4870GJ650135 dan NOSIN : L15Z12400760. “Kita berhasil mengungkap data ganda kendaraan, yang mana satu kendaraan kita ragukan keabsaan kendaraannya (putih) dan satu kendaraan yang asli (merah), setelah kita melakukan pengecekan ternyata terdapat dua nomor yang sama juga fisik kendaraan yang sama juga,” ungkap Dirlantas Polda Sumsel,Kombes Pol M Pratama Adhyasastra yang didampingi oleh, Kasubbid Balmetfor Labfor Polda Sumsel, Kompol Achmad Kolbinus dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Hendro, belum lama ini.
Modus pelaku tergolong profesional mengingat pada mobil Honda Mobillio warna putih ini dimodifikasi pada Nomor Rangka (Noka) dengan cara menempel dan mengelas Noka MHRDD4870GJ65135 (terbuat dari plat) di bagian atas posisi Noka yang sebenarnya (asli-red).
Dan pada Nomor Mesin (Nosin) telah dilakukan pengetokan kembali dengan Nomor L15Z12400760.
Terungkapnya kendaraan bodong ini, berawal mobil jenis honda mobillio putih atas nama An warga Lubuk Linggau dengan Nomor Plat BG 1540 UE, Noka MHRDD4870GJ650135 dan Nosin L15Z12400760 dengan dokumen BPKB No L-06757442 hendak melakukan mutasi balik nama.
Saat dilakukan pengecekan oleh petugas bagian STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel melalui Database Of ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri ternyata pada kendaraan BG 1540 UE ternyata tertera BPKB Lama No Q – 01185068 atas nama Rustam sudah dipindahtangankan (20/5) dengan nomor Register: R/Q01185068/DUP/IX/2020/DITLLSS (duplikat BPKB).
Ternyata hasil pengecekan oleh anggota penerbitan BPKB hilang atau rusak, bahwa BPKB nomor L-06757442 telah dilaporkan hilang dan diterbitkan BPKB duplikat dengan nomor BPKB Q –01185 068 pada bulan September 2020.
“Setelah kita dalami, salah satu kendaraan pernah kehilangan BPKB dan sudah dilaporkan hilang, akhirnya dikeluarkan BPKB duplikat sesuai aturan, ternyata ada mobil yang akan mutasi dari Palembang ke Lubuk Linggau kendaraan yang sama, timbul keraguan kita apalagi kedua kendaraan sudah terdata di ERI bahwa kendaraan tersebut sudah keluar duplikat BPKB nya,” jelas Kombes Pol Pratama.
Merasa ada yang janggal, gerak cepat petugas Regident Ditlantas Polda Sumsel dan jajarannya langsung melakukan penyelidikan bersama Tim Forensik Kepolisian khususnya oleh Labfor Polda Sumsel.
“Untuk mendalami hal tersebut kita tidak menyebutkan kendaraan ini asli atau palsu, kita bawa ke Labfor Polda Sumsel dan sudah kita lakukan pengecekan fisik kendaraan,” ujarnya.
Terungkapnya kasus cloning data kendaraan, dikatakan Dirlantas Polda Sumsel, kasus tersebut masih pendalaman dan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka. “Ini masih proses penyelidikan dan pemeriksaan belum kita tetapkan siapa tersangka? dan mana korban?, jika alat bukti cukup akan tahu siapa tersangka dan korban. Saat ini saksi yang diperiksa ada 6 orang pertama petugas kita, saksi petugas Labfor, saksi pembeli mobil karena mobil ini dibeli di showroom tempat yang resmi dan harga yang sesuai, petugas showroom untuk kita dalami asal kendaraan,” terangnya.
Kasubbid Balmetfor Labfor Polda Sumsel, Kompol Achmad Kolbinus, mengatakan dari pemeriksaan Labfor pada dua kendaraan ada satu kendaraan diketahui jika masih terdapat ‘munculan’ pada NOKA dan NOSIN kendaraan yang dipalsukan. “Di sini ada dua kendaraan warna merah dan warna putih dengan identitas yang sama, pada kendaraan warna merah tidak ada pengrusakan dan perubahan pada NOKA dan NOSIN jadi tidak kita lakukan pemeriksaan” “Sedangkan NOKA dan NOSIN pada kendaraan warna putih terjadi kejanggalan pada NOMOR- nya, kalau kita pegang ada seperti tonjolan ternyata teknis mereka (pelaku) melakukan pengetokan pada NOKA dengan mengetok plat baja kemudian ditempelkan di atas lalu di las dan didempul baru dicat kembali, pada NOSIN terjadi pengrusakan dengan cara digrinda nomor serinya setelah rata diketok ulang dengan teknik tertentu nomor rangka asli akan muncul kembali walau tidak sempurna,” jelas Kompol Achmad.
Sementara itu, Agung (25) warga Palembang, tidak menyangka jika kendaraan yang dibeli di showroom di Palembang memiliki kesamaan pada kendaraan lain baik NOKA maupun NOSIN asal Lubuk Linggau.
“Ketahuan aku mau bayar pajak untuk balik nama, BPKB dan STNK sudah keluar ternyata dipanggil lagi oleh SAMSAT, ternyata ada kesamaan pada BPKB dan STNKB pada NOKA dan NOSIN, rupanya ada mobil yang sama warna putih di Linggau. Setelah dicek mobil putih palsu kalau kita yang pemilik mobil asli warna merah,” jelasnya. (dewi)