OBAMAKLIK.ID, Jakarta,–Ada perbedaan tanggal jatuhnya Isra Miraj 1443 H yang ditetapkan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU). Kendati demikian, hal tersebut di pastikan tidak mengurangi rasa syukur atas peristiwa yang diyakini terjadi pada tanggal 27 Rajab tersebut.
Diketahui sebelumnya,Isra Miraj adalah peristiwa besar yakni perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha dan dilanjutkan dengan perjalanan ke langit tertinggi, yang terjadi dalam satu malam.
Dalam Isra Miraj, Rasulullah dan umatnya mendapat perintah untuk menunaikan sholat 5 waktu dalam sehari semalam.
Dalam SKB 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 yang ditandatangai Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorasi, Isra Miraj jatuh pada 28 Februari 2022.
Jika tidak ada perubahan, Senin, 28 Februari 2022, menjadi hari libur nasional. Dengan demikian, pekan ini akan ada libur panjang, mengingat hari libur nasional juga akan terjadi pada 3 Maret 2022, yakni Hari Raya Nyepi.
Meski demikian, NU telah mengumumkan Isra Miraj 1443 jatuh pada Selasa, 1 Maret 2022. Hal ini berdasarkan ikhbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai awal Rajab 1443 yang jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022.
Keputusan ikhbar ini juga berdasarkan laporkan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa, 1 Februari 2022.
Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi’li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satupun berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhiral digenapkan (istikmal) 30 hari,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, dalam keterangan resminya.