Jurnalis yang Menjadi Calon Legeslatip Maupun Menjadi anggota KPU Harus Mundur dari Status Demi Netralitas
LUBUKLINGGAU || SUMSEL Obamaklik.id
Menjelang pelaksanaan kegiatan Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (sum-sel).
Menghimbau dan mengingatkan bagi seluruh pengurus dan anggota PWI yang ingin menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 nanti harus mengundurkan diri dari organisasi kewartawanan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi H Anwar S Rasuan,Rabu (7/6) mengingatkan tidak lama lagi akan digelar pesta demokrasi Pileg di tahun 2024 nanti.
Maka insan pers khususnya yang bernaung di PWI Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas hingga Musi Rawas Utara (Muratara) untuk dapat mengawal pembangunan sesuai dengan fungsi dan tugas wartawan.
” Wartawan jangan salah dalam memaknai kemerdekaan pers, sehingga berita yang dihasilkan itu tidak hanya tentang kasus semata, namun dapat menjaga kemitraan itu juga penting,”kata Anwar.
Ia menegaskan bagi wartawan yang tergabung dalam PWI dibolehkan untuk jadi caleg atau tim sukses,namun sesuai AD/PRT PWI maka bagi pengurus PWI harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum masuk tahapan Pileg.
Aturan tersebut sebagai upaya untuk menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat,dengan demikian kemerdekaan pers akan terjamin guna memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang netral, adil dan berkualitas.
“Jika tidak mengundurkan diri, maka ditakutkan akan berpengaruh pada netralitas wartawan tersebut. Oleh sebab itu PWI dan Dewan Pers mengimbau wartawan untuk melepas profesinya sebagai wartawan atau non aktif,”tegas Anwar.
Dia juga menjelaskan bukan hanya di Pileg saja yang diberikan himbauan namun,juga bagi insan pers yang sudah lulus mengikuti tahapan seleksi Komisioner Pemilian Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jika sudah lulus maka boleh-boleh saja aktif di KPU maupun Bawaslu akan tetapi setiap wartawan harus rutin mengeluarkan produk jurnalistik, sehingga dikenal, diakui bahkan dipercaya aktivitas dirinya sebagai wartawan.
” Kita harus mengawal dengan pena kita, dan kita juga harus menjaga netralitas sebagai wartawan,hal ini dilakukan sebagai wujud dalam menjaga netralitas insan pers ,”jelas Anwar.
Editor : @hs