Obamaklik.id. Palembang,- Penyelidikan terhadap polemik pembangunan Pasar Cinde maju setahap. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel akhirnya umumkan.
Dengan begitu, berpeluang untuk adanya tersangka dalam kasus enam tahun mangkraknya pembangunan Pasar Cinde tersebut.
Kalau pun dalam penyidikan tidak menemukan bukti cukup kuat, penyidik bisa menghentikan penyidikan (SP3) kasus ini ke tingkat penyidikan umum.
Perkembangan proses hukum kasus Pasar Cinde ini diungkap Kepala Kejati Sumsel, Sarjono Turin SH MH, kemarin. “Iya betul.
Sudah naik ke dik umum (penyidikan),” ujarnya. “Selanjutnya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” bebernya.
Sementara, Johan Tjahaya SE MM MH, perwakilan konsumen dan korban Plaza Cinde mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja yang diperlihatkan Kejati.
“Kami tentunya ini akan dengan senang hati dipanggil oleh pihak Kejati Sumsel untuk berikan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus ini,” ujar Johan, tadi malam.
Sebagai korban, mereka tentu berharap semua uang yang disetorkan bisa kembali.
“Kami minta agar uang modal itu dikembalikan. Supaya bisa berdagang lagi,” imbuhnya.
Mereka juga minta Pemprov Sumsel sebagai pihak terkait ikut bertanggungjawab.
“Karena kontrak pembangunan awal ini kan antara Pemprov Sumsel dengan PT Magna Beatum,” terangnya.
Pihaknya mendapatkan kabar, PT Magna Beatum sekarang sedang mengajukan gugatan di PTUN melawan BPN Kota Palembang.
“Kami tidak tahu apa yang digugat,” cetusnya.
Yang pasti, kerugian para korban mencapai Rp8,4 miliar. Para pedagang bahkan sudah melayangkan surat kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, dan pengacara Hotman Paris SH.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Sumsel, Ir SA Supriono menyatakan, Pemprov Sumsel masih menunggu pembatalan hak guna bangunan (HGB) untuk mengambil alih pembangunan Pasar Cinde.
“Pasar Cinde masih dalam proses. Kita sudah memutuskan perjanjian kerja sama untuk tidak melakukan Build Operate Transfer (BOT),” ujarnya.
Sedangkan dalam kontrak, perjanjian kerja sama itu berlaku hingga 2045. (Rilis)