OBAMAKLIK.ID, Palembang — Sepandai-pandai menyimpan bangkai baunya kan tercium juga, itulah gambaran yang sangat tepat dialamatkan kepada para pemain narkotika jenis sabu seberat 16 Kg dengan total rupiah menyentuh angka 34 miliar yang tetangkap di Sumatera Selatan baru-baru ini.
Dalam press rillis Mapolda Sumsel, Kemarin Selasa (2/2/2022) diketahui dalam menjalankan aksinya kawanan ini sengaja memodifikasi mobil pick up Misthubishi L300 dengan sejumlah bibit sawit diatasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, untuk mengelabui petugas, dua orang pembawa 16 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh memodifikasi mobil pick up Mitshubishi jenis L300. Mobil pick up tersebut diketahui aslinya tidak ada hidrolyk, namun para pemain barang haram ini memodifikasinya sehingga sabu dapat diletakkan dibawah bak mobil,” ujarnya seraya menambahkan, dengan mengamankan 16 kilogram sabu tersebut setidaknya ada sekitar 160 ribu orang telah diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba di Sumsel.
Sepanjang 2021, kata Kapolda pihaknya telah berhasil menangkap 2659 tersangka kasus narkoba mulai dari bandar, pengguna dan pengedar dengan barang bukti 104 kilogram, ganja 263 kilogram.
“ Bayangkan saja, untuk hargan satu kilogram saja sekitar 2 miliar, artinya sudah 34 miliar uang diselamatkan. Dan kasus ini masih perlu dikembangkan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu menambahkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Diakuinya, di awal tahun memang kerap terjadi sabu melintas dengan jumlah besar.
Tak ingin kehilangan momen, petugas pun begegas memeriksa seluruh kendaraan yang melintas. Sehingga didapatilah 16 kilogram sabu di Jalan lintas, simpang tungkal jaya, Palembang – Jambi KM 59 pada 1 Februari 2022 beserta dua tersangka.