Obamaklik.id Banyuasin,- Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik. SH. menghadiri acara ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin Satu Kabupaten Banyuasin.
Acara tersebut berlangsung di Ball Room Hotel Arista Jalan Kapten A Rivai Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur Satu Kota Palembang, Senin (16/10/ 2023 )
Hadir juga dalam kegiatan ini, Pj Bupati Banyuasin Hany Syopiar Rustam SH, Kasat Intelkam Polres Banyuasin dan Kanit Ekonomi Polres Banyuasin, Dandim 0430/Banyuasin, Perwakilan dari Kejari Banyuasin, Sekretaris daerah ( Sekda ) Erwin Ibrahim .ST.MM beserta jajaran dan Kepala BPN Banyuasin .
Kemudian hadir juga Kepala bagian tata pemerintahan kabupaten Banyuasin, Asisten pemerintahan dan Setda Banyuasin, Kepala Bappenda dan Litbang Banyuasin, Kadis PUPR Banyuasin, Kadis Perkimtan kabupaten Banyuasin, Kadis PMD Banyuasin, Kabag Hukum Setda Banyuasin, VP Asset Optimization & Development PT Pertamina (Persero).
Selanjutnya hadir Manager PT Pertamina UP.tiga Kecamatan Banyuasin satu , (bagian asset), Camat Banyuasin Satu dan , Kapolsek Mariana beserta Kanit Intelkam dan anggota, Kasi Trantib Kecamatan Banyuasin satu , urah Mariana Kecamatan Banyuasin satu , Kades Sei Rebo Kecamatan Banyuasin satu, Kades Sei Gerong Kecamatan Banyuasin Satu ,serta tamu undangan termasuk tokoh masyarakat di lingkungan kecamatan Banyuasin satu.
Kegiatan ekspose hasil Inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin satu tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala BPN Banyuasin, yang mana sebelumnya kegiatan Inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina tersebut telah dilakukan pada tanggal 16 s.d 23 Agustus 2023 lalu.
Ekspose hasil Inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin Satu dilaksanakan oleh Tim Terpadu Kabupaten Banyuasin, Tim Terpadu Kecamatan Banyuasin Satu , Tim Satgas Terpadu Desa/kelurahan dan RT, serta pengamanan dari Polsek dan Koramil Mariana.
Kegiatan ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin satu tersebut juga berlangsung atas dasar permohonan dari PT Pertamina tentang permohonan pengukuran dan sertifikasi tanah PT. Pertamina di Kabupaten Banyuasin dengan nomor : 213 / I10330 /2023/SO.
Adapun paparan hasil Inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin itu yang disampaikan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Banyuasin.
Dimana hasil Inventarisasi yakni jumlah bidang SHGB No 1, Desa Sungai Gerong 10 Bidang, SHGB No 3, Kelurahan Mariana 33 Bidang, SHGB No 5, Desa Sungai Gerong 333 Bidang, SHGB No 7, Kelurahan Mariana 79 Bidang, Desa Sei Gerong 573 Bidang, Desa Sei Rebo 65 Bidang 717 Bidang, Total Bidang 1.093( seribu sembilan puluh tiga ) Bidang.
Jumlah luas Inventarisasi penguasaan masyarakat yakni SHGB No 1, Desa Sungai Gerong 3,149 (0,31 HA), SHGB No 3, Kel Mariana 20,934 (2,09 HA), SHGB No 5, Desa Sungai Gerong 113,667 (11,3 HA), SHGB No 7, Kelurahan Mariana 16,469, Desa Sei Gerong 180,725, Desa Sei rebo 13,013- 210,207 (21,02 HA). Total luas Inventarisasi penguasaan masyarakat 347,957 (34,7 HA). ( Tiga ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh tujuh Hektare)
Setelah dilakukan Paparan oleh Kepala BPN Kab Banyuasin dan sesi tanya jawab, selanjutnya dilakukan Penyampaian dan masukan oleh Pj Bupati Banyuasin serta dibuatkan berita acara. Adapun isi dari berita acara yaitu Proses permohonan HGB PT Pertamina (persero) di Kecamatan Banyuasin menunggu keputusan Menteri ATR/BPN.
Kapolres Banyuasin AKBP. Ferly Rosa Putra SIK. menyampaikan bahwa
Kepala Kantor Pertanahan Banyuasin dan pihak PT Pertamina (persero) segera melengkapi persyaratan untuk selanjutnya Kepala Kantor Pertanahan Banyuasin menyampaikan laporan hasil Inventarisasi dan pengukuran kepada Kakanwil BPN Provinsi Sumsel paling lambat tanggal 18 Oktober 2023 ucap nya
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa Kakanwil BPN Provinsi Sumsel akan melakukan verifikasi dan validasi hasil pengukuran yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Banyuasin dan menyampaikan kepada Menteri ATR / BPN paling lambat tanggal 23 Oktober 2023,” ungkap Kapolres.
Camat Banyuasin Satu bersama Lurah Mariana, Kepala Desa Sungai Rebo, Kepala Desa Sungai Gerong, serta Camat Rambutan bersama Kepala Desa Sungai dua untuk melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi penambahan pemanfaatan lahan Asset PT Pertamina (persero) sesuai Inventarisasi dan pengukuran sebanyak 1.093 bidang yang menjadi rumah tapak, dan tidak melakukan transaksi jual beli lahan dan bangunan diatasnya.
Bupati Banyuasin bersama Forkompimda, Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan PT Pertamina (persero) akan melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN untuk menyampaikan aspirasi serta mendapatkan arahan dan solusi terkait permohonan HGB PT Pertamina (persero) yang direncanakan pelaksanaannya pada minggu ke empat bulan Oktober 2023 tegas kapolres
“Berita Acara Ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin satu Kabupaten Banyuasin telah disepakati bersama dan dilakukan penandatanganan secara berjenjang oleh tamu undangan dan pihak terkait,” ujarnya.
Kegiatan tersebut berlangsung atas dasar surat undangan dari Pj Bupati Banyuasin No : 005/3182/I/2023 perihal Ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin satu Kabupaten Banyuasin.
Berlangsungnya kegiatan Ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT Pertamina di wilayah Kecamatan Banyuasin Satu ini merupakan kegiatan paparan hasil Inventarisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Banyuasin.
Mengingat kegiatan pengukuran Inventarisasi Asset Tanah PT Pertamina di Kecamatan Banyuasin satu telah selesai dilakukan dan hasil Inventarisasi juga telah dipaparkan langsung oleh Kepala BPN Banyuasin, tidak menutup kemungkinan hasil tersebut juga telah di tunggu dan dinanti oleh masyarakat Kecamatan Banyuasin Satu yang terdampak Inventarisasi ini.
“Perlu kiranya Camat Banyuasin Satu secara berjenjang melakukan sosialisasi dan penyampaian yang positif kepada masyarakat Kecamatan Banyuasin Satu sebelum adanya berita Hoaks atau berita bohong yang timbul di tengah Masyarakat terkait Hasil paparan tersebut,” pesan nya
Perlu adanya monitoring kepada PT Pertamina terkait dasar hukum yang digunakan untuk proses sertifikasi lahan Asset PT Pertamina, mengingat hal ini menyangkut nasib masyarakat Kecamatan Banyuasin Satu kedepan, dan juga sebagai pertimbangan bahwa di Kecamatan Banyuasin Satu ini banyak terdapat Pelayanan publik ataupun fasilitas umum seperti Sekolah, Kantor Desa, Pelayanan kesehatan, Lapangan bola serta Masjid jelas nya
Apabila proses sertifikasi lahan Asset PT Pertamina tidak selesai sampai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Presiden, hal tersebut memicu neraca keuangan Negara dan Pendapatan Daerah, dalam Hal ini Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin ujar nya
Tidak menutup kemungkinan adanya oknum provokator yang menghasut masyarakat Kecamatan Banyuasin Satu ini untuk melakukan aksi unjuk rasa dan memperkeruh keadaan hingga menimbulkan konflik ditengah masyarakat terkait Inventarisasi lahan Asset PT Pertamina ( Persero) ini ungkap nya
Lebih lanjut kepala BPN kabupaten Banyuasin menegaskan bahwa untuk itulah langkah -langkah yang dilakukan yaitu Unit Intelkam Polsek Mariana telah melakukan Pulbaket dan dibuatkan laporan terkait kegiatan Rapat pembahasan Persiapan Pengukuran dan Inventarisasi Asset Tanah PT Pertamina di Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
Telah dilakukan Penggalangan terhadap Masyarakat terkait kegiatan Pengukuran dan Inventarisasi Asset Tanah PT Pertamina di Kecamatan Banyuasin I, telah dilakukan Monitoring dan Pengamanan pada Saat kegiatan Pengukuran dan Inventarisasi Asset Tanah PT Pertamina ( Persero) dan telah dilakukan Pulbaket terkait Ekspose hasil inventarisasi dan pengukuran tanah asset PT. Pertamina ( Persero)
“Kiranya Kapolsek Mariana memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang dan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Banyuasin Satu guna meminimalisir serta mendeteksi sedini mungkin terhadap potensi konflik yang akan terjadi pasca kegiatan pengukuran dan Inventarisasi Asset tanah PT Pertamina di Kecamatan Banyuasin Satu ini,” pungkas nya( NOV.74)