Obamaklik.id
Prabumulih, – Korban Paryadi (63) mengapresiasi kerja Polisi, yang dalam hal ini Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian Mobil Truk miliknya.
“Kami dan saya pribadi sangat berterima kasih pada tim polres prabumulih, selain pelakunya berhasil ditangkap juga berhasil mengamankan mobil saya yang dicuri mereka,” ungkapnya pada Wartawan saat memenuhi panggilan Polres Prabumulih selaku pelapor atau korban, Selasa (6/12/2022).
Disinggung soal sanksi setimpal bagi para pelaku, ia berharap para pelaku dihukum sesuai aturan dan ketentuan sehingga tidak lagi merugikan orang lain dan menjadi contoh buat orang yang hendak melakukan kejahatan.
“Perkara ini tetap saya percayakan pada kepolisian, proses hukum secara adil dan setimpal atas tindakan mereka biar jera dan tidak lagi melakukan perbuatan serupa atau kejahatan lainnya,” pungkas Paryadi.
Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH saat dibincang awak media kembali memperingatkan 2 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang belum tertangkap, yaitu RD dan AC tengah buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) agar menyerah diri atau petugas akan lakukan tindakan tegas.
“Kita ingatkan pelaku pencurian mobil masih buron, sebaiknya menyerahkan diri atau kita tindak tegas,” ujarnya.
Lebih jauh, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih juga berkordinasi bersama Polres jajaran di Polda Sumsel yang akan terus memburu para pelaku DPO itu.
“Iya, semua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tetap dengan prosedur tugas Kepolisian kasusnya akan kita rampungkan setelah dua buronan kita tertangkap,” sebut Kapolres.
Sambung orang nomor satu di Polres Prabumulih ini, pihaknya komitmen untuk memberantas dan mengungkap tindak pidana kriminalitas yang bercokol di wilayah hukumnya.
“Kasus kriminalitas baik itu 3C dan lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban bagi masyarakat prabumulih, Polres Prabumulih selalu siap untuk mengungkap dan menyelesaikan,” pungkas Witdiardi.(Suherman)