OBAMAKLIK.ID, Jakarta -Masalah minyak goreng belum kunjung usai, salah satunya kelangkaan stoknya di minimarket. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga adanya permainan mafia dalam masalah minyak goreng ini, yakni praktik kartel hingga dugaan menimbun.
Ketua YLKI Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk membongkar dugaan kartel oleh pelaku usaha besar. “Karena ini sejatinya menjadi masalah utama. Mafia itu sistem, praktik kartel,” ucapnya kepada detik.com, Sabtu petang (29/1/2022).
Kekosongan stok di minimarket juga dinilai ada dugaan oknum yang menimbun. Hal itu dinilai melanggar Undang-undang Perdagangan. “Kosong untuk subsidi minyak goreng? Diborong atau ditimbun. Harus dilacak itu penimbunannya. Harus dicokok. Melanggar UU Perdagangan,” tulisnya.
Tulus yang mendorong agar pemerintah bisa membongkar permainan ‘mafia’ dalam masalah minyak goreng ini.
Dari sisi hulu pemerintah harus punya nyali untuk membongkar dugaan praktik kartel oleh pelaku usaha besar. Karena ini sejatinya menjadi masalah utamanya,” pungkasnya.
Ia juga menilai pekan satu harga yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sejak lalu. Menurutnya itu salah satu kebijakan yang sulit diterapkan. Kebijakan yang membuat timbul banyak masalah, kesalahan konsumen yang memborong hingga dugaan pelaku usaha yang menimbun.
“ Sepertinya, minyak goreng ditimbun oleh pelaku usaha agar mendapatkan keuntungan lebih banyak. Potensi untuk dioplos oleh pelaku usaha mungkin saja bakal terjadi, seperti gas Elpiji 3 kg contohnya,” ungkapnya. (JMS)