• Latest
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Begini Keterangan Alex Cs

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Begini Keterangan Alex Cs

Mei 17, 2022
SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Februari 3, 2023
Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Februari 2, 2023
Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Februari 2, 2023
Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Februari 2, 2023
Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Februari 1, 2023
Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Februari 1, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
Obamaklik.id
No Result
View All Result

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Begini Keterangan Alex Cs

Kiki Firmansyah by Kiki Firmansyah
Mei 17, 2022
Home Crime
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin hadir secara langsung di persidangan yang menyeretnya dalam pusara kasus dugaan korupsi gas bumi pada perusahaan PDPDE di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (17/5/2022).

Alex yang hadir bersama terdakwa lainya, yakni Mudai Madang, Akhmad Yaniarsyah dan Caca Ica Saleh masuk ruang sidang persis pukul 11.20 wib, Selasa (17/5/2022) dengan kondisi tangan diborgol.

RelatedPosts

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
41
Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Januari 31, 2023
21
Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
432

Ketiganya masih mengenakan rompi tahanan dan langsung duduk pada kursi depan ruang persidangan pengadilan Negeri Palembang.

Begitu tiba dan duduk, tim Kejaksaan baru membuka borgol ketiganya serta rompi tahanan. Berselang 10 menit, jajaran majelis hakim tiba di ruang sidang. Tepat pukul 11.30 wib, persidangan pun dimulai.

 

Alex memberikan keterangan terlebih dahulu sebagai saksi untuk Mudai Madang. Alex yang kini berusia 71 tahun mengaku sudah tiga kali memberikan keterangan untuk kelengkapan BAP. Dia mengurai sudah mengajukan izin permohonan alokasi gas negara untuk Sumsel pada 13 Oktober 2009, lalu ke BPMigas. Gas tersebut nantinya akan dikelola oleh perusahaan PDPDE, BUMD Sumsel untuk sumber kelistrikan TAA yang kala itu tak mampu disuplai oleh PLN. PLN hanya mampu mengcover 70 persen kelistrikan untuk Sumsel, kala itu.

“Karena pasokan energi kurang maka PLN hanya bisa mengcover 70 persen, makanya kami mencari jalan untuk pemanfaatan gas sebagai sumber energi listrik untuk TAA, “kata Alex.

Namun berjalannya waktu, ternyata proyek TAA belum berjalan sehingga Alex mengalihkan penggunaan gas tersebut untuk energi listrik diubah peruntukkan ke industri. Ditambah fakta, banyaknya sumur tua yang terbengkalai.Bahkan di Muba hampir 300an dan Muara Enim.

Pengajuan perubahan itu, kata Alex, sudah diajukan kepada BPMigas pada 21 Januari 2010, lalu.

Pengalihan sumber migas yang merupakan hasil kekayaan minerba milik negara, oleh Alex Cs peruntukkan dialirkan untuk energi pada pabrik kertas atau industri pulpy di Jambi. Alex mengaku tidak tahu, apakah dari BPMigas ada pengkajian terlebih dahulu usai permohonan perubahan peruntukkan penggunaan gas tersebut diajukan.

Tapi sebelumnya, kata Alex, pada 13 Oktober 2009 di grand hyat Jakarta, dia bersama Robert Heri dan Caca Ica Saleh melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut, termasuk pernah memanggil alm Bactiar Amin yang pernah melakukan penelitian tentang sumur tua di Muba.

Pada pertemuan di hotel Grand Hyat, Alex berkali-kali menyebut tidak membahas soal migas namun lebih kepada pengelolaan sumur tua yang dia ingin bisa dikelola oleh PT DKLN, perusahaan yang direktur utamanya adalah Mudai Madang. Dia juga meyakinkan Hakim dan Jaksa, bahwa pengelolaan gas negara akan diserahkan kepada PDPDE selaku BUMD Sumsel dalam surat perubahan yang diajukan ke BPmigas.

Alex juga memaparkan untuk fee atau bagi hasil sudah disepakati 15 persen untuk PDPDE dan 85 persen untuk PT DKLN.

Sementaradalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PDPDE Sumsel di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (18/4) lalu,
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidang bahwa keuntungan dari penjualan gas ke PT PLN serta PT Papyrus dibagikan dalam bentuk fee marketing kepada enam perusahaan.

“Diantaranya PT Palsin Anugrah Adil, PT Lintas Nusa Investama kemudian CV Energi Lestari dan PT Mulya Tara Mandiri ,” sebut Ketua tim JPU Kejagung RI, Muhammad SH MH.

Akan tetapi, lanjut Muhammad berdasarkan keterangan sebelumnya yang menemukan dua perusahaan pembeli itu bukanlah dari enam perusahaan yang menerima fee itu.

“Selain itu terungkap juga jika ada pemberian berupa aset seperti mobil mewah dan apartemen kepada terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh serta Yaniarsah Hasan,” bebernya.

Untuk diketahui dugaan korupsi ini berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel.

Di mana hak jual ini merupakan Participacing Interest PHE 50%, Talisman 25% dan Pacific Oil 25% yang di berikan dalam rangka meningkatkan PAD Pemprov Sumsel.

Namun, hasil tersebut tidak dinikmati Pemprov Sumsel melainkan perusahaan swasta yakni PT PDPDE gas yang menerima keuntungan dalam jumlah besar yakni sekitar Rp711 miliar.

Kurun waktu 2011– 2019 PDPDE Sumsel selaku wakil Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong hutang saham Rp8 miliar. (dewi).

Kiki Firmansyah

Kiki Firmansyah

Related Posts

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS
Crime

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
41
Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel
Crime

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Januari 31, 2023
21
Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel
Crime

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
432
Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !
Crime

Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !

Januari 16, 2023
5
Next Post
SMA IT Rabbani Gelar Wisuda dan Pelepasan Siswa Serentak

SMA IT Rabbani Gelar Wisuda dan Pelepasan Siswa Serentak

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS
Obamaklik.id

Jalan Demang Lebar Daun,
Komp. Bank Raya VI No. 9
Palembang - Sumatera Selatan

Telp. +62 813-6717-4275

Kami berkomitmen, melalui media online www.OBAMAklik.id menyuguhkan berita yang akurat, faktual, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk perkembangan media ini siap kami terima, melalui email redaksiobama@gmail.com.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi OBAMAklik.id
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • UU Pers
  • Disclaimer

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist