Obamaklik.id Palembang,- Suasana jelang pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum calon anggota legislatif baik itu untuk tingkat pusat maupun calon legislator tingkat kabupaten dan kota yang akan di langsungkan pada tanggal 14 Februari tahun 2024 nanti harus tercoreng oleh adanya ulah atau perbuatan yang di duga melawan hukum di lakukan oleh salah seorang oknum lurah SRIMULYA yang bernama Ten ramanda.ST berstatus sebagai seorang Aparatur Sipil Negara dan diduga terlibat politik praktis dengan cara memberikan dukungan tanpa malu malu terhadap salah satu caleg DPR RI asal partai Golkar yakni Dr Hj.R.A.Anita noeringhati.SH.MH yang saat ini masih menjabat sebagai ketua DPRD Sumatera Selatan pada saat acara arisan rutin paguyuban bakso solo berseri perwakilan sumatera selatan di rumah kediaman sang ketua paguyuban yakni bapak H.Tugimin beralamat di jalan padat karya kelurahan srimulya RT.34 bahkan saat itu ada beberapa panwascam sematang borang yang mengawasi kegiatan yang bertajuk arisan tapi dibalut dengan kampanye bahkan parah nya lagi di acara tersebut kehadiran panwascam seolah olah dianggap macan ompong oleh panitia hal tersebut di benarkan oleh para anggota panwas yang melihat acara arisan paguyuban bakso solo berseri yang di ketuai oleh Tugimin dan di pandu oleh mas tarjo atau H.ivo tukino (56).
Bunga Aprilia dan open yang merupakan panwas di wilayah tersebut membenarkan adanya kegiatan arisan PBSB yang di langsungkan pada tanggal 30 Januari 2024 yang lalu bahkan dirinya pun menyaksikan dari awal hingga akhir acara dan yang sangat di sesalkan oleh dirinya kenapa ada pak lurah srimiluya turut hadir bahkan tanpa ada rasa sedikit malu hadir di acara tersebut padahal sudah sangat jelas ini acara arisan paguyuban bakso tapi ada kampanye langsung oleh sang calon DPR RI nomor urut dua dari dapil Sumsel satu yakni Ibu Hj Anita Noeringhati SH.MH yang merupakan pembina di paguyuban tersebut ujar open
” Saya dan bunga selaku petugas pengawasan pemilu hadir kapasitas kami selaku bagian dari pengawasan pemilu dan kami mengikuti acara yang bernuansa arisan tersebut ,akan tetapi yang sangat di sesalkan adanya kehadiran pak lurah Srimulya pak Ten ramanda di acara ini ,patut kami pertanyakan dan kami pantau dan saat acara di langsungkan bertepatan dengan hari kerja atau jam dinas aktif bagi seorang ASN dan parah nya lagi di duga oknum ASN tersebut sangat tidak netral bahkan tanpa malu malu menyerahkan berkas berupa Poto Copi yang di duga Poto Copi ktp dan juga Kartu keluarga warga yang ada dalam wilayah kelurahan srimulya kecamatan sematang borang untuk membantu sang caleg pada pemilu tgl.14 Februari nanti ” ungkapnya
Sementara itu ketua panwascam sematang borang Hendri menanggapi kehadiran oknum ASN yang juga menjabat sebagai lurah di wilayah srimulya sangat menyesalkan dan akan melakukan pemanggilan bahkan akan berkordinasi dengan pihak terkait adanya dugaan kehadiran oknum lurah tersebut ,jika memang terbukti bahkan di sinyalir ada bukti bukti yang cukup terhadap adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan maka kami akan lakukan upaya sesuai undang undang pemilu nomor 7 tahun 2017 dan telah di perbarui dengan terbitnya UU pemilu nomor 7 tahun 2023 yang mengatur tentang hal tersebut ujarnya
Sementara itu menyikapi hal yang terjadi ketua DPW sekber wartawan Indonesia Sumatera Selatan Alex pandawalima mengatakan bahwa disinilah Banwaslu kota Palembang harus bertindak tegas dan Jangan diam atau seperti mati suri karena ini sangat jelas oknum ASN Pemkot Palembang apalagi menjabat lurah sangat tidak elok untuk terlibat politik praktis pesan Alex
“Kami dari DPW sekber wartawan Indonesia Sumatera selatan ( DPW.SWI) akan ikut membantu pihak banwaslu kota Palembang dan panwascam sematang borang jika adanya yang di duga oknum seperti lurah Srimulya ini nekat bahkan secara terang terangan ikut aktip atau terlibat politik praktis jelang hari pencoblosan pemilu yang tinggal menghitung hari ,kami meminta agar pihak banwaslu dapat menindak lanjuti karena ini bertentangan dengan. UU nomor 20 tahun 2023 pasal 24 ayat 1 huruf D tentang Aparatur sipil negara dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN harus di tegakkan ” pungkas Alex (NOV.74)