Obamaklik.id
Palembang,- Akhir-akhir ini dunia juralis di tanah air heboh lantaran adanya dua orang wartawan mendapat kekerasan atau dikriminalisasi oleh sekelompok oknum di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Diketahui, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres setempat hingga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.
Adanya peristiwa tersebut, tentunya menjadi perhatian bagi insan pers termasuk Sekretaris Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan (DPW Sumsel).
“Kita sangat prihatin dengan rekan-rekan kita yang mendapat kekerasan di Karawang itu. Apalagi yang diduga otak pelaku itu merupakan oknum pejabat, sungguh hal ini tidak pantas untuk ditiru,” kata Ketua SWI DPW Sumsel, Alex Pandawa Lima, Rabu (21/9/2022).
Alex mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui apa motif dari kejadian yang sebenarnya. Namun, sebagai sesama insan pers tentunya hal ini menjadi perhatian sehingga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Kita percayakan kepada APH untuk mengungkap motif kejadian itu. Kalau memang yang bersangkutan sedang melakukan tugas jurnalistik lindungilah dia. Karena jurnalis dilindungi undang-undang. Kalaupun sedang tidak melakukan tugas jurnalistik perilaku seperti itu pun tidak dibenarkan di Negara yang cintai ini,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Alex pun mengimbau kepada seluruh jurnalis khususnya yang tergabung dalam keluarga besar SWI untuk selalu waspada dan sebisa mungkin menghindari hal-hal yang sifatnya berbentuk kekerasan.
“Semoga kasus ini segera terungkap dan semoga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tutur Alex.
Seperti diketahui, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.
Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT. RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut. Bahkan, menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.(pandawa)