Obamaklik.id Palembang,- Dengan beredarnya narasi yang berupa konten video yang tersebar di aplikasi media sosial (medsos) yakni tiktok terkait dengan adanya tuduhan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) atas nama M Toha atau Toha Tohet, pihak maka di sini kami dari pihak kampus angkat bicara.
Betul mahasiswa kita yakni M Toha terdaftar pada mahasiswa Angkatan tahun akademik 2020/2021 kelas Reguler 2, yang kuliahnya dilaksanakan pada hari Jumat-Sabtu full day diselenggarakan dengan sistem Hybrid. Selanjutnya, pada tahun 2020-2022 suasana covid-19, maka pemerintah melarang pertemuan untuk melakukan tatap muka, sehingga perkuliahan dilaksanakan secara online.
Di mana mahasiswa M Toha tersebut melaksanakan tahap Seminar Proposal tanggal 26 Januari 2024 dilanjutkan Ujian Komprehensif tanggal 18 Mei 2024, Kemudian di Yudisum tanggal 25 Juni 2024 dan Wisuda tanggal 27 Juni 2024,” ujarnya.
“Maka dari itu untuk menindak lanjuti tersebut, kami dari PTS STIHPADA Palembang akan melaporkan pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik PTS kita. Disini kami membantah keras dengan adanya tuduhan praktik jual beli ijazah di PTS STIHPADA Palembang,” ungkapnya.
Di mana kami dari PTS STIHPADA Palembang saat ini telah memiliki bukti-bukti seperti dokumen-dokumen digital, dokumen fisik, testimoni, serta kajian analisis kasus dan akan melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik ke kepolisian. Perlu di ketahui oleh hal layak banyak untuk masyarakat di mana pun berada, baik didalam kota Palembang, ataupun diluar kota Palembang sekalipun bahkan hingga diluar provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Masih dilanjutkannya, di mana untuk PTS STIHPADA Palembang sendiri sebagai lembaga pendidikan hukum telah memiliki standar prosedur dalam melaksanakan pendidikan dan hal ini telah diakui dan dibuktikan secara sah oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan diraihnya Akreditasi Unggul dengan telah keluarnya sertifikat dari BAN-PT.
“Dan kita untuk di PTS STIHPADA Palembang sangat terbuka dalam memberikan data dan fakta dan semua data histori pendidikan selalu dilaporkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan bisa diakses publik jika publik itu mau melakukannya,” ucapnya.(Santo)