OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Nova Yunita alias NY (42) tak mampu lagi membendung kesedihan dan air matanya saat mengurai perjuangannya agar diakui menjadi istri syah Bupati Banyuasin, Askolani.
“Puluhan tahun saya berjuang cuma ingin semuanya tahu bahwa masih syah istri bapak. Tepat satu hari usai pernikahan kami, bapak sendiri yang memberikan buku nikah kepada saya. Jadi mengapa diribut-ributkan seperti ini,” ucap Ny usai menjalani pemeriksaan di PPA Mapolda Sumsel, Jumat (5/8/2022).
NY bersama tim kuasa hukum sejak Jumat (5/8/2022) pagi, terbang dari Jakarta menuju Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
foto surat nikah bupati Askolani dengan Nova Yunita.
Pemeriksaan atau pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik untuk melengkapi laporan NY atas dugaan pernikahan tanpa izin yang telah dilakukan Askolani, pria yang diklaim sebagai suami syah Ny dan dari hasil pemeriksaan telah hadir satu orang putra berusia tujuh tahun.
Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 wib hingga pukul 16.45 wib di lantai III Unit III PPA Polda Sumsel. Ny mengaku dicecar sebanyak 32 pertanyaan oleh penyidik seputar awal mula perkenalan dirinya hingga proses pernikahan terjadi dan kejadian setelahnya.
Askolani, Bupati Banyuasin saat ini diketahui sudah menikah dengan dr. fitri Askolani. Dan pernikahan tersebut digelar tak lama setelah kepergian istri pertama Bupati tersebut.
Ny mengaku menjalani hubungan hingga dinikahi oleh Askolani beberapa tahun lalu.
“Saya istri kedua, saya hanya ingin berjuang. Dan biar semuanya tahu dan jelas. Tidak ada maksud apapun atas laporan ini, ” katanya sambil sesekali menghapus air matanya.
Selama puluhan tahun, Ny berupaya terus mempertahankan haknya sebagai istri yang disebutnya tak pernah mendapat pengakuan. Rasa kecewa yang tinggi atas ulah suami hingga melakukan pernikahan kembali dengan orang lain membuatnya kuat dan berani melakukan pelaporan langsung ke pihak berwajib meski keberanian baru muncul setelah bertahun-tahun.
Namun NY, lebih jauh enggan mengurai secara rinci bagaimana perjuangan yang dilakukannya hingga membesarkan anak seorang diri tanpa mendapat pengakuan.
“Biarlah, semuanya sudah masuk dalam ranah kepolisian dan semuanya sudah saya ungkapkan dalam BAP tadi. Saya tidak ingin ada ucapan saya yang justru akan jadi bumerang untuk diri saya sendiri. Saya juga tidak tahu apa yang bakal terjadi setelah ini. Hanya Allah yang tahu dan mudah-mudahan kepolisian bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sehingga semuanya menjadi jelas, “katanya sambil menahan tangis.
Ny berharap perjuangannya selama ini bisa tuntas dan kebenaran terungkap jelas, termasuk rasa keadilan selama bertahun-tahun dia perjuangkan. Disinggung apakah ada intimidasi yang dialami selama ini, Ny hanya menggelengkan kepala. Sekali lagi, dia menyebut, apa yang dialami selama ini sudah diungkapkan dalam pemeriksaan oleh penyidik kepolisian secara detail dan rinci.
Saat ditanya dan berandai-andai, apakah dirinya mau kembali kepada Askolani, kelak dikemudian hari, sambil tersenyum, Ny menggelengkan kepalanya. “Insya Allah, tidak mau kembali lagi dengan bapak. Biarlah, ” katanya.
Disinggung adanya laporan yang sama beberapa tahun lalu, Ana Aryanto, Pengacara Ny merinci bahwa laporan pada beberapa tahun lalu tidak ada kaitan sama sekali dengan laporan saat ini, lantaran saat ini, memang murni dialami dan dilaporkan sendiri oleh istri atau korban yang mengalami secara langsung.
“Jelas beda, kalau laporan dulu bukan dilakukan korban, Ny. Itu dilaporkan oleh pihak lain. kalau sekarang ini murni oleh korban yang mengalami sendiri. Dan kita akan perjuangkan. Kita ingin keadilan. Kita ingin memperjuangkan keadilan atas dugaan pelanggaran pasal 279 KUHP yang dilakukan AS,”katanya.
Lebih lanjut, kata Ana, perkara hukum yang dialami klientnya murni adalah perkara dugaan pelanggaran pidana terkait pernikahan dan bukan menyankut politik sama sekali.
“Saya minta jangan dipolitisasi. Ini murni ada dugaan pelanggaran pidana dan kita berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk seorang wanita, istri syah, ” katanya.
Menurutnya, pernikahan Ny dengan Askolani, adalah sah secara agama dan hukum berdasarkan akta nikah no: 736/22/XII/2014. Buku nikah itu diberikan Askolani satu hari usai malam pernikahan.
“Buku nikah diserahkannya (Askolani) di dalam kamar. Sehari setelah acara pernikahan,” katanya.
Foto istri bupati Banyuasin, dr Fitri Askolani
Oleh karena itu lah, Ana berjuang agar kliennya mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya itu dengan cara menuntut Askolani ke ranah hukum. Dia pun mempersilahkan pihak lain untuk melakukan pelaporan atas tindakan yang diambil kliennya. Bahkan Ana menyebut tak akan meladeni laporan balik tersebut lantaran tidak memiliki objek yang jelas.
“Yang kita perjuangkan ini hanya kebenaran dari seorang istri yang dinikahi secara syah agama dan hukum. Kalau AS merasa itu adalah fitnah, silahkan melaporkan balik. Tapi bagi kami, ini adalah kondisi real yang benar-benar terjadi. Perjuangan yang kita lakukan sangat jelas dalam rangka keadilan dan kami tidak akan meladeni hal lain dengan objek yang tidak jelas, “katanya.
Sebagai warga negara yang taat hukum dan mendapatkan perlakuan hukum yang sama, dirinya bersama kliennya akan menjalani semua prosedur hukum yang sudah baku sesuai aturan yang berlaku.
Usai melakukan pelaporan ke Polda beberapa hari lalu, dia pun menjalani prosedur lainnya yakni pengambilan BAP sehingga proses laporannya bisa berjalan maksimal.
“Diluar dari prosedur hukum yang sudah ada, tidak akan kami ladeni. Kami percaya pihak kepolisian akan menjalankan tugasnya secara berimbang dan proporsional sehingga klien kami mendapat perlakuan hukum yang sama sebagai warga, ” katanya.
Sementara pada kesempatan berbeda, Bupati Askolani sebelumnya mengaku memang pernah menikah siri dengan NY. Tapi kemudian mereka bercerai.
“Kami sudah bercerai. Semua ada buktinya termasuk tanda tangan kesepakatan cerai” kata Askolani.
Sementara tim pengacara Askolani, Dodi ketika dihubungi obamaklik mengaku siap melakukan laporan balik terhadap NY, terkait pencemaran nama baik oleh Ny terhadap kliennya, Askolani. Bahkan, kata Dodi, laporan balik akan dilakukan pada senin atau selasa mendatang. Ini merupakan tindakan tegas atas batas waktu yang diberikan pihaknya kepada NY, selama dua kali 24 jam sudah habis dan tidak diindahkan.
“Kami punya bukti yang sangat jelas dan akurat tentang runut pernikahan klien kami, pak Askolani. Dan kami juga sudah mengingatkan Ny agar mencabut laporan tersebut. Tapi hingga batas waktu yang kami berikan ternyata tidak diindahkan, maka kami akan segera melakukan laporan balik ke Polda Sumsel, “katanya.
Pihaknya hingga kini masih terus melakukan pengumpulan bukti dan rencananya pelaporan akan dilakukan pada senin atau Selasa mendatang. “Senin atau selasa nanti kita buat laporan ke Polda Sumsel, ” katanya. (dewi).