OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Pengacara Jeperson Zalik, SH, MH atau akrab disapa Kuyung Son mengapresiasi langkah jajaran Kepolisian pada unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Mapolresta Palembang, menyusul tuntas nya kasus HK, kliennya.
“Langkah cepat yang dilakukan jajaran Pidum Polresta Palembang sangat cepat dan terukur. Bahkan mereka melakukan upaya damai sehingga kasus klien saya HK tuntas. Jadi kami juga membantah bahwa klien kami ditangkap tapi justru datang ke Polresta untuk penyelesaian, “kata Kuyung Son kepada awak media belum lama ini.
Dia secara tegas membantah terhadap pemberitaan yang menyebut kliennya ditangkap atau diamankan di kediamannya di kawasan Jakabaring atau di desa sumber hidup kecamatan pedamaran, kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI). Kliennya sendiri bahkan yang datang ke Polresta untuk melakukan upaya penyelesaian hingga sepakat berdamai sehingga masalahnya menjadi tuntas.
“Saya meminta kepada semua media massa yang telah memuat berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu untuk dapat mencabut atau menarik pemberitaan tersebut secara keseluruhan, ” tegas Kuyung Son.
Diketahui, mencuatnya kasus tersebut berawal dari sebuah tender proyek dan berujung kesalahpahaman antara “HK” dan relasi bisnisnya, hingga berujung pada laporan kepolisian.
Lalu pada Rabu (3/8/2022) lalu, dia bersama kliennya langsung mendatangi Mapolresta Palembang untuk upaya perdamaian melalui mediasi yang difasilitasi unit Pidum. Dan pada Kamis (4/8/2022) kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai sehingga persoalannya tuntas.
” Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penangkapan pada hari Kamis(4/08)terhadap “HK” melainkan melalui unit Pidum kami berusaha melakukan upaya perdamaian bersama relasinya, teruntuk unit Pidum Polrestabes Palembang sebagai pengayom masyarakat, kami sangat berterimakasih karena telah membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini”, tegasnya.
Pasca beredarnya isu penangkapan kliennya merasa sangat dirugikan, sehingga berdampak kurang baik terhadap bisnis dan psikis keluarga dan kliennya secara langsung. Makanya dia meminta semua pihak agar lebih berimbang membuat satu informasi dan cek langsung di lapangan. “Jika sekedar isu atau hoak tanpa ada perimbangan dan kroscek secara benar, bisa jadi fitnah dan dirugikan tentu objek yang diberitakan,” katanya. (dewi).