• Latest
Lampirkan Lima Bukti Otentik, Begini Perlawanan Askolani terhadap Ny

Lampirkan Lima Bukti Otentik, Begini Perlawanan Askolani terhadap Ny

Agustus 10, 2022
Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
Basyaruddin; Pembangunan, Simbol Jatidiri Sumsel

Basyaruddin; Pembangunan, Simbol Jatidiri Sumsel

Januari 28, 2023
Forki Sumsel Adakan Ratu Dewa Warrior Cup Open Karate Championship

Forki Sumsel Adakan Ratu Dewa Warrior Cup Open Karate Championship

Januari 27, 2023
TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

Januari 27, 2023
PKS Tolak Kenaikan Ongkos Haji!

PKS Tolak Kenaikan Ongkos Haji!

Januari 27, 2023
Silaturrahim Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Palembang dengan Pimpinan Wilayah PT BNI 46 Kanwil Palembang

Silaturrahim Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Palembang dengan Pimpinan Wilayah PT BNI 46 Kanwil Palembang

Januari 26, 2023
Audiensi Pemimpin Wilayah III PT Pegadaian Palembang Bersama Regional CEO PT BRI Palembang

Audiensi Pemimpin Wilayah III PT Pegadaian Palembang Bersama Regional CEO PT BRI Palembang

Januari 26, 2023
MENGGUGAT KEBODOHAN SENDIRI

MENGGUGAT KEBODOHAN SENDIRI

Januari 26, 2023
Kondisi Plaza 16 Ilir Mengecewakan Wisatawan, Ini Kata Sekda Kota Palembang

Kondisi Plaza 16 Ilir Mengecewakan Wisatawan, Ini Kata Sekda Kota Palembang

Januari 25, 2023
Ramlan Holdan: Berharap Masyarakat Muara Enim dengan Pemimpin Baru  Pelayanan Lebih Maksimal

Ramlan Holdan: Berharap Masyarakat Muara Enim dengan Pemimpin Baru Pelayanan Lebih Maksimal

Januari 25, 2023
Ahmad Usmarwi Kaffah Syukuran Atas Di Lantik Menjabat PLT. Bupati Muara Enim

Ahmad Usmarwi Kaffah Syukuran Atas Di Lantik Menjabat PLT. Bupati Muara Enim

Januari 25, 2023
Ini Profil, Sarah Salsabila Gadis Cantik Berkuliah di Kampus UIN Raden Fatah Palembang

Ini Profil, Sarah Salsabila Gadis Cantik Berkuliah di Kampus UIN Raden Fatah Palembang

Januari 24, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
Obamaklik.id
No Result
View All Result

Lampirkan Lima Bukti Otentik, Begini Perlawanan Askolani terhadap Ny

Kiki Firmansyah by Kiki Firmansyah
Agustus 10, 2022
Home Hukum
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Bupati Banyuasin, Askolani bereaksi memberikan Perlawanan pasca dilaporkan NY, wanita yang mengaku istrinya ke Polda beberapa waktu lalu.

Dia melakukan pelaporan balik dengan dua pasal berlapis sekaligs, yakni fitnah dan pencemaran nama baik.

RelatedPosts

Bawa 3 Kg Sabu, Dua Kurir Di Ringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel

Bawa 3 Kg Sabu, Dua Kurir Di Ringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel

Januari 21, 2023
3
Gelar Aksi Damai, SCW dan MMK Dukung Kejati Sumsel Kasasi Kasus Juperrius

Gelar Aksi Damai, SCW dan MMK Dukung Kejati Sumsel Kasasi Kasus Juperrius

Januari 20, 2023
1
Barang Miliknya Dirusak, Hantje Lapor Polrestabes Palembang

Barang Miliknya Dirusak, Hantje Lapor Polrestabes Palembang

Januari 20, 2023
12

Laporan tersebut dilayangkan Tim kuasa hukum Askolani ke SPKT Mapolda Sumsel, Selasa (9/8/2022) malam, sekitar pukul 22.30 wib. Tak tanggung-tanggung tim kuasa hukum bahkan menyertakan lima bukti sekaligus, terkait perpisahan keduanya.

Melalui pengacaranya, Dodi Irama, SH, dikatakan laporan balik dilakukan lantaran hingga tenggang waktu yang sudah ditentukan, NY tidak mencabut laporan terhadap kliennya. Bahkan dia melihat NY tak punya itikad baik dalam penyelesaian kasus tersebut.

Padahal, kenyataan sebenernya pernikahan antara kliennya dengan Ny sudah tuntas, yang diperkuat dengan bukti surat persetujuan cerai yang ditandatangani Ny, surat pembatalan akta nikah dari pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), surat lampiran yang dikeluarkan KPAI Jakarta terkait pengakuan Ny tentang perpisahan NY dengan kliennya serta bukti screen shoot media online tentang berita pengakuan Nova terkait statusnya saat ini.

“Kami mengajukan lima alat bukti untuk memperkuat laporan kami dengan dua pasal pidana sekaligus, yakni fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan NY terhadap klien kami. Dokumen yang kami lampirkan adalah bukti kuat dari lembaga berwenang, “katanya kepada obamaklik, Rabu (10/8/2022).

Terkait adanya akta hingga buku nikah yang diduga palsu, timnya hingga saat ini masih terus melakukan penelusuran siapa saja yang terlibat melakukan pemalsuan, seperti nama saksi dan tandatangan yang berbeda serta pemalsuan lainnya, termasuk siapa orang dibelakang Ny serta motif apa yang mendasari NY melakukan pelaporan ke Mapolda Sumsel.

“Dan hingga saat ini kami masih terus melakukan penelusuran tentang hal itu. Terlanjur kasus ini menjadi viral maka klien kami juga ingin semua masyarakat tahu bagaimana kondisi sesungguhnya. Dan kami yakin kebenaran pasti menemukan jalannya dan kami juga percaya bahwa Kepolisian akan memproses laporan kami sesuai prosedur,”katanya.

Dodi dalam obrolannya bahkan menantang Ny untuk bersumpah dan mengatakan hal sebenarnya-benarnya sesuai fakta sebenarnya atas dasar Agama yang dia anut tentang proses pernikahan hingga perceraian yang terjadi.

“Ayo, bersumpahlah kalau memang benar apa yang kamu laporkan atas Agama yang Ny anut. Jangan begini karena yang kita bawa ini adalah kebenaran sesungguhnya. Bahkan kami juga punya bukti jejak digital NY yang mengucap selamat atas pernikahan klien kami dengan istrinya sekarang. Kami juga punya bukti pengakuan NY yang membenarkan dirinya Sudah berpisah dengan klien kami, termasuk bukti rekaman perselingkuhan hingga kampanye hitam yang di lakukan Ny untuk menggagalkan pemcalonan klien kami sebagai Bupati beberapa waktu lalu. Dan ini fakta yang terjadi, “katanya.

Dodi pun secara tegas menyatakan bahwa antara NY dan kliennya melakukan pernikahan secara siri dan sudah bercerai lewat surat yang ditandatangani NY sendiri, sehingga dasar pelaporan tidak jelas.

“Dengan kesemuanya itu, artinya sudah tuntas, tapi kok sekarang muncul lagi. Ini yang buat klien kami terganggu dan memutuskan me lakukan pelaporan balik supaya masalah menjadi jelas. Juga agar klien kami lebih fokus memimpin warga Banyuasin, sangat terganggu sekali,”katanya.

Menurutnya, pasca laporan yang dilakukan NY, kliennya termasuk keluarganya sangat terganggu, juga berdampak buruk terhadap nama baik kliennya sebagai orang nomor satu di kabupaten Banyuasin. Padahal kejadiannya sebenernya tidak seperti itu.

Diakui Dodi, pernikahan antara kliennya adalah pernikahan siri, yang artinya tidak memiliki surat menyurat dan akta nikah secara hukum yang syah. Makanya pihaknya bingung, terhadap klaim NY yang mengaku memiliki akta hingga buku nikah. Atas kenyataan itulah makanya kliennya melakukan gugatan penerbitan buku nikah ke PTUN hingga gugatan tersebut dikabulkan dan membatalkan adanya pernikahan tersebut beberapa waktu lalu. Dan tuntas proses di PTUN, sekarang malah muncul laporan seperti ini.

“Dan secara jelas, banyak sekali dugaan pemalsuan dalam penerbitan buku nikah palsu itu, dari mulai tandatangan saksi yang beda dengan aslinya dan lainnya dan itu semua dibuktikan dalam proses peradilan di PTUN hingga keluarnya putusan pembatalan akta dan buku nikah tersebut. Inilah alasanya mengapa proses gugatan kita lakukan di PTUN bukan di Pengadilan Agama,”katanya.

Sementara Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga mengakui adanya pelaporan balik oleh Askolani melalui Tim pengacanya, Rabu (10/8/2022).

“Iya, memang benar (Askolani sudah melapor)” katanya. Laporan Askolani tersebut telah diterima di SPKT Polda Sumsel pada Selasa (9/8) malam. Menurut polisi, Askolani melaporkan balik istrinya, Nova, melalui kuasa hukumnya.

“Pak Askolani sudah lapor balik istrinya tersebut (Nova) melalui pengacaranya dan sudah diterima SPKT,” kata Erlangga.

Hanya, Erlangga belum menjelaskan Askolani melaporkan Nova terkait masalah apa. Dia mengaku akan menginformasikan kembali terkait konstruksi pasal yang dilaporkan Askolani tersebut.

“Nanti dikonfirmasi ulang,” kata Erlangga ketika ditanya konstruksi pasal apa yang dilaporkan Askolani terhadap Nova.
Hanya, Erlangga belum menjelaskan Askolani melaporkan Nova terkait masalah apa. Dia mengaku akan menginformasikan kembali terkait konstruksi pasal yang dilaporkan Askolani tersebut.

“Nanti dikonfirmasi ulang,” kata Erlangga ketika ditanya konstruksi pasal apa yang dilaporkan Askolani terhadap Nova.

Akan tetapi, Erlangga mengaku laporan yang telah diterima SPKT Polda Sumsel tersebut saat ini statusnya telah dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti dilakukan penyelidikan.

“Sudah dilimpahkan ke Krimum untuk dilakukan penyelidikan,” jelas AKBP Erlangga.

Sebelumnya, Nova Yunita (42), perempuan asal Jakarta yang mengaku istri sah Bupati Banyuasin Askolani, diperiksa di Polda Sumsel, Jumat kemarin. Seusai pemeriksaan, Nova membantah tudingan Askolani yang menyebut akta atau surat nikah mereka tidak sah.

Nova menegaskan telah resmi menikah dengan Askolani, yang dibuktikan dengan kutipan surat nikah bernomor:736/22/XII/2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati, Palembang, pada 3 Desember 2014.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Nova telah menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore, Jumat (5/8), di Polda Sumsel atas laporannya terkait Pasal 279 KUHP atau pernikahan tanpa izin, dengan terlapor Askolani.

Laporannya telah diterima di SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (30/7) dengan nomor: STTLP/459/VII/2022/SPKTPoldaSumsel, yang ditandatangani atas nama Kepala SPKT Polda Sumsel, KA Siaga III, AKP Kusyanto.

“Pernikahan klien kami sah secara hukum sebagaimana akta nikah tersebut. Perlu kami sampaikan juga dari informasi klien kami bahwa buku nikah tersebut diserahkan di dalam kamar sekitar sehari setelah pernikahan oleh Saudara AS (Askolani),” ujar kuasa hukum Nova, Ana Ariyanto, Sabtu (6/8/2022).

Askolani, yang saat itu menikahi Nova, rupanya telah memiliki istri pertama bernama Heryati. Bahkan Askolani disebut telah mendapat izin dari Heriyati untuk menikahi Nova sah secara hukum kala itu. Heriyati sudah meninggal dunia karena kanker pada 2018.

“Dia kan mengakui sudah mendapatkan izin dari istri pertamanya saat menikahi klien kita,” katanya.

Dia menilai, karena surat nikah itu resmi dan pernikahan itu memang ada, seperti ada keanehan jika surat itu harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jadi dalam hal ini menurut kami agak heran kalau kemudian akta nikah tersebut di-PTUN-kan,” ungkapnya. (dewi)

Kiki Firmansyah

Kiki Firmansyah

Related Posts

Bawa 3 Kg Sabu, Dua Kurir Di Ringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel
Hallo OBAMERS

Bawa 3 Kg Sabu, Dua Kurir Di Ringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel

Januari 21, 2023
3
Gelar Aksi Damai, SCW dan MMK Dukung Kejati Sumsel Kasasi Kasus Juperrius
Hallo OBAMERS

Gelar Aksi Damai, SCW dan MMK Dukung Kejati Sumsel Kasasi Kasus Juperrius

Januari 20, 2023
1
Barang Miliknya Dirusak, Hantje Lapor Polrestabes Palembang
Hallo OBAMERS

Barang Miliknya Dirusak, Hantje Lapor Polrestabes Palembang

Januari 20, 2023
12
Di Nilai Cacat Hukum, Pengadilan Tinggi Palembang Angkat Bicara
Hallo OBAMERS

Di Nilai Cacat Hukum, Pengadilan Tinggi Palembang Angkat Bicara

Januari 20, 2023
16
Next Post
Sekda Minta Berdayakan UPT Atasi Masalah Sampah

Sekda Minta Berdayakan UPT Atasi Masalah Sampah

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS
Obamaklik.id

Jalan Demang Lebar Daun,
Komp. Bank Raya VI No. 9
Palembang - Sumatera Selatan

Telp. +62 813-6717-4275

Kami berkomitmen, melalui media online www.OBAMAklik.id menyuguhkan berita yang akurat, faktual, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk perkembangan media ini siap kami terima, melalui email redaksiobama@gmail.com.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi OBAMAklik.id
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • UU Pers
  • Disclaimer

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist